-->

Pasang Banner Himbauan, Aparat Kepolisian Minimalisir Angka PMK Menjelang Hari Raya Idul Adha

 


Polsek Wonodadi - Hari Raya Idul Adha sudah semakin dekat. Banyak pedagang hewan kurban mulai menawarkan hewan kurban mereka. Guna mengantisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pihak Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota melakukan pemasangan spanduk/banner himbauan antisipasi wabah PMK, banner tersebut dipasang di pintu masuk pasar Gambar desa Wonodadi, Rabu (01/06/2022).


Pemasangan spanduk/banner sebagai tindak lanjut Polisi untuk antisipasi wabah penyebaran PMK di wilayah hukum Polsek Wonodadi dan mengajak para pedagang atau peternak hewan kurban untuk memperhatikan kesehatan hewan kurban yang akan dijual di pasar gambar desa Wonodadi. Di sisi lain, pengawasan ketat perlu dipastikan agar penularan tidak terjadi khususnya di wilayah kecamatan Wonodadi. 


Kapolsek Wonodadi AKP Agus Hendro Tri S, SH menyampaikan, warga masyarakat atau peternak hewan kurban dalam hal ini seperti sapi, kerbau dan kambing dihimbau agar hewan ternak tersebut dikandangkan dan untuk sementara jangan dilepaskan. Hal ini untuk mengantisipasi bahaya wabah PMK menjelang hari raya Idul Adha.


AKP Agus Tri menambahkan pemasangan banner himbauan untuk mengedukasi masyarakat dan pedagang hewan kurban yang ada di pasar gambar. Para pedagang diharapkan bisa mengerti kondisi saat ini mengingat masih ada wabah PMK untuk hewan ternak walaupun di wilayah kecamatan Wonodadi belum ditemukan kasus terindikasi PMK. Peternak diharapkan melakukan desinfeksi dan pemberian vitamin kepada hewan. PMK tidak bisa diobati, namun bisa sembuh. Untuk menangkal virus ini, diperlukan obat-obatan untuk memperkuat imunitas hewan.

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama