-->

Pengemudi Mobil dan Truck Tronton Terjaring Razia Ops Patuh

 


Polresta Jayapura Kota,- Gelar Operasi Patuh Cartenz-2022, Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota jaring 18 pengendara bertempat di sepanjang Jalan Raya Pantai Hamadi Distrik Jayapura Selatan, Selasa (21/6) siang.


Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramra, S.E., S.IK mengatakan, dalam pelaksanaan razia Ops Patuh hari ini puhaknya menyasari kendaraan roda empat dan mobil-mobil muatan atau Truck.


"Dari hasil pelaksanaannya, kami berhasil jaring 18 kendaraan yang melakukan pelanggaran, dimana terhadap semua pengendara tersebut kami berikan sangsi berupa teguran lisan dengan memberikan himbauan berupa edukasi tentang Keselamatan di Jalan Raya," pungkasnya.


Lebih lanjut Kompol Ida mengatakan, dari total 18 kendaraan yang terjaring, pelanggaran yang terjadi diantaranya yakni 13 kendaraan yang saat di jalan raya Pengemudinya tidak menggunakan sabuk pengaman / Safety Belt, sedangkan lima kendaraan sisanya yakni terhadap mobil muatan barang yang digunakan untuk mengangkut orang atau penumpang.


"Hari ini kami menyasari mobil-mobil maupun Truck muatan guna meminimalisir terjadinya kecelakaan dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya terutama pengemudi mobil maupun Truck tersebut," ujarnya.


Ia pun mengimbau kepada para pengemudi mobil maupun truck yang terjaring agar dapat mengutamakan keselamatan saat berlalulintas di jalan raya, karena ada keselamatan pengguna jalan lainnnya juga yang harus dijaga bersama.(*)


Penulis : Subhan

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama