-->

Polsek Sanankulon Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba


Sanankulon – Bertempat di gedung sekolah MIN 12 Desa Sumberjo Sanankulon berlangsung kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba yang diikuti oleh seluruh sisa siswi. KAnit Binmas Aiptu Sutomo bersama Bhabinkamtibmas menjadi narasumber kegiatan tersebut. Rabu (22/6/22). Aiptu Sutomo mengatakan bahwa kenakalan remaja dapat didefinisikan sebagai suatu perbuatan yang melanggar norma atau aturan yang ada dilingkup masyarakat yang dilakukan oleh atau pada usia remaja. “Kenakalan Remaja merupakan gejala pada remaja yang disebabkan oleh suatu bentuk pengabaian sosial yang pada akhirnya menyebabkan perilaku menyimpang.” tuturnya


Kanit Binmas menambhakan apalagi dizaman sekarang. Semua informasi dapat diakses dengan mudah dengan alat atau Smartphone/HP. Oleh sebeb itu benteng sejak dini bagi mereka usia remaja adalah peran kita semua baik orang tua saat dirumah dan bapak ibu guru ketika para remaja atau pelajar ini sedang berada disekolah. Aiptu Sutomo juga menyinggung mengenai bahaya narkoba. “Kami sangat memperingatkan kepad adik adik semua, jauhi narkoba”. tegasnya.


Sementara itu secara terpisah Kapolsek Sanankulon AKP Budi Agus S, S.H. mengatakan bahwa usia remaja memang rentan terhadap perubahan yang membawanya kepada hal hal yang dapat membahayakan bagi dirinya sendiri. “Kenakalan remaja bukan sekedar perilaku anak belasan tahun yang suka jahil, tapi merupakan masalah serius yang terjadi di tengah masyarakat”. Oleh sebab itu maka perlu langkah lankah pencegahan diantaranya adalah membangun hubungan yang baik dengan anak, tambah pengetahuan dan pemahaman mengenai perkembangan remaja  serta menjadi orang tua dan guru disekolah yang selalu suportif dan selalu ada bagi anak didik diusia remaja. pungkas Kapolsek.

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama