-->

Polisi Bekuk Empat Pelaku Atas Perkaranya Masing-Masing, Dua Diantaranya Pelaku Curas

 


Polresta Jayapura Kota,- Dalam sehari, Tim Opsnal Reskrim Polsek Jayapura Selatan dibackup Tim Jatanras Polda Papua berhasil membekuk empat orang pelaku atas perkaranya masing-masing di dua lokasi dan waktu berbeda.


Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Hendrik Seru, S.H saat dikonfirmasi, Rabu (17/8) siang.


Kapolsek Kompol Hendrik Seru mengatakan, pihaknya melalui Kanit Reskrim Ipda Muh. Mirwan, S.Tr.K bersama Panit III Subdit III Jatanras Dit Rekrimum Polda Papua Iptu Jordan R.Z Pellokila, S.Tr.K., M.H bersama tim melakukan penangkapan terhadap empat pelaku.


Empat pelaku tersebut diantaranya yakni, AY (17) atas perkara Pencurian dengan Kekerasan (Curas/Jambret) dibekuk di seputaran Pantai Hamadi (Selasa 16/8 sore) beberapa saat usai melakukan aksinya berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 516 / VIII / 2022 / Papua / Resta Jpr Kota / Sek.Japsel tanggal 16 Agustus 2022 dengan korban Prima atas Pencurian satu buah handphone miliknya.


"Sementara tiga lainnya yakni GA (20) atas kasus Curas / jambret berdasarkan Laporan Polisi yang dilaporkan di Polsek Jayapura Selatan pada 21 Juli 2022, AM (19) atas kasus Curanmor terkait Laporan Polisi di Polsek Japsel tanggal 28 Juni 2022, dan EM (19) atas kepemilikan narkotika jenis Ganja," tandasnya.


Kapolsek menjelaskan, AY tertangkap oleh masyarakat diseputaran Hamadi beberapa saat usai melakukan aksinya bersama dua rekannya yang kini masih buron, sedangkan GA, AM dan EM dibekuk malamnya diseputaran Entrop Distrik Jayapura Selatan ketika sedang mengkonsumsi minuman keras.


"GA dan AM sudah menjadi target kami dalam penyelidikan, namun saat ditangkap ada EM dengan Ganja miliknya sebanyak enam bungkus plastik klipper ukuran kecil," terangnya.


Lebih lanjut kata Kapolsek, keempat pelaku setelah dilakukan pemeriksaan awal telah mengakui perbuatannya masing-masing dan kini dalam proses pemeriksaan lebih intensif.


"Keempat pelaku telah mengakui perbuatannya masing-masing, namun dalam beberapa perkara mereka ada yang sudah berulang dan masih terdapat beberapa pelaku lainnya yang kini telah dikantongi identitasnya untuk dilakukan penangkapan," ujar Kapolsek.


Ia pun menambahkan, tim penyidik kami masih akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam kepada empat pelaku untuk dapat menguak perbuatan-perbuatan mereka, diduga mereka sudah sering melakukan perbuatannya tersebut dan tidak sendirian.(*)


Penulis : Subhan

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama