-->

Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Abepura Ciduk Empat Pelaku Beserta BB Tiga Unit Sepeda Motor

 


Polresta Jayapura Kota,- Prioritaskan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, S.H., M.H melalui Kanit Reskrim Ipda Aditama Tantowi M.K, S.Tr.K bersama tim ciduk empat pelaku bersama barang bukti tiga unit sepeda motor di tempat terpisah, Selasa (2/8).


Empat pelaku yang diamankan yakni AF (18), MT (22), F (20) dan I (18) serta tiga unit motor masing-masing satu unit SPM Yamaha Jupiter-Z warna merah dan dua unit SPM Honda Beat warna hitam.


Kapolsek Abepura mengatakan, berawal saat timnya melakukan pemetaan melalui penyelelidikan kemudian berhasil mengantongi identitas diduga pelaku curanmor berinisial AF (18) yang beralamat di Jalan Baru Pasar Yoytefa, tim kemudian mengamankan AF pada (2/8) sekira Pukul 03.50 Wit.


"Dari hasil interogasi terhadap AF, didapati identitas pelaku curanmor lainnya yakni MT, F dan I, dimana ketiganya dibekuk ditempat terpisah, F diamankan di Jalan Baru Pasar Lama, I dibekuk di Kompleks Penampungan Pasar Lama dan MT ditangkap di depan Kantor Distrik Abepura," ujar Kapolsek.


Lebih lanjut kata Kapolsek, dari penangkapan keempat pelaku pihaknya berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor hasil curian para pelaku dimana semuanya terdaftar memiliki Laporan Polisi di Polsek Abepura.


"Semua telah mengakui perbuatannya masing-masing dan kini siap untuk diproses atas perbuatannya tersebut, dimana kepada para pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," ujar Kapolsek


Ia pun menambahkan, keempat pelaku semuanya diproses atas kasusnya masing-masing, dimana dalam setiap kasus mereka diproses sendiri-sendiri atas dasar Laporan Polisi yang ada dan atau berdasarkan perbuatannya masing-masing.(*)


Penulis : Subhan

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama