-->

Kapolsek Seririt Melakukan Respon Dan Tindakan Cepat Terhadap Beredarnya Vidio Perkelahian



Dalam beberapa bulan ini di daerah Buleleng, beredar adanya video perkelahian anak-anak  di media sosial, termasuk beredarnya vidio perkelahian antara pemuda yang diketahui beredar hari ini Selasa tanggal 22 November 2022.


Respon cepat dilakukan Kapolsek Seririt AKP I Made Suwandra, S.H., menyikapi beredarnya video tersebut dengan melakukan penyelidikan dengan melibatkan Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah Polsek Seririt.


Dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif, hari ini juga (22/11/2022) sudah diketahui identitas “pelaku”, yang ada dalam video tersebut. Kejadian perkelahian terjadi pada hari Senin tanggal 21 November 2022 dijalan yang menuju pantai di Banjar Dinas Tegallenge Desa Kalisada, dan para “pelaku” adalah anak-anak yang belum dewasa berumur masing-masing berumur 16 Tahun.


Para pemuda yang berkelahi dalam vidio tersebut berasal dari lain dua Desa dan masih dalam lingkup  wilayah Kecamatan Seririt dan statusnya masih seorang pelajar.


Semua pihak yang ada dalam vidio tersebut pada hari ini Selasa (22/11/2022), sekira pukul 15.30 wita dipanggil bersama kedua orang tuanya dan melibatkan  komponen yang ada dalam forum Sipanduberadat dari dua desa untuk dipertemukan di aula Polsek Seririt mencari jalan keluar yang terbaik atas peristiwa tersebut.


Dari hasil pertemuan, diakui bahwa pemuda yang berkelahi tersebut adalah diri “pelaku”, dan yang merekam kejadian adalah salah satu dari teman “pelaku” yang ada di sekitar Tempat Kejadian Perkara.


“kedua belah pihak sudah mengakui kesalahannya dan saling meminta maaf serta berjanji untuk tidak melakukannya kembali, dan kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernytaan yang diketahui oleh semua orang tua dan semua komponen yang ada dalam forum Sipanduberadat”, ucap Kapolsek. 


Kapolsek Seririt juga menghimbau dan mengharapkan kepada kedua orang tua dan masyarakat yang ada disekitarnya untuk sama-sama dapat mengawasi anak-anak sehingga tidak melakukan perbuatan yang tercela, tugas anak kalau pelajar hanya mengikuti pendidikan dan belajar.


“jangan biarkan anak-anak untuk lepas dari pengawasan orang tua, pantau terus tingkah laku anak-anak, arahkan untuk melakukan kegiatan positif, mari ditanamkan moral baik kepada anak-anak sehingga diketahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan agar terhindar dari tindakan yang negative dan tercela”, tegas Kapolsek.  (*)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama