-->

Patroli Bhabinkamtibmas Polsek Blahbatuh, Mengejewantahkan Tupoksi Polmas Di Desa



Bali-Bhabinkamtibmas yakni Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No.Pol.KEP/8/II/2009 tentang perubahan buku petunjuk lapangan Kapolri No.Pol. :BUJUKLAP/17/VII/1997 tentang sebutan Babinkamtibmas (Bintara Pembina Kamtibmas) menjadi Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Kamtibmas) dari Tingkat kepangkatan Brigadir sampai dengan Inspektur.


Salah satu tugas utama seorang Bhabinkamtibmas yakni melaksanakan kunjungan/sambang kepada masyarakat untuk : mendengarkan keluhan warga masyarakat tentang permasalahan Kamtibmas dan memberikan penjelasan serta penyelesaiannya, memelihara hubungan silaturahmi/persaudaraan.


Mengejawantahkan tupoksi tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Blahbatuh Polres Gianyar secara rutin melaksanakan patroli menyambangi Desa binaannya masing-masing, Kamis/24 November 2022.


Tercatat Bhabinkamtibmas Polsek Blahbatuh serentak melaksanakan patroli di 9 Desa Se-Kecamatan Blahbatuh untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta menjalin silahturahmi dengan masyarakat di segala kalangan.


Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Tama, S.H.membenarkan kegiatan personel Bhabinkamtibmas jajarannya seraya menambahkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga Kamtibmas.


"Tugas pokok Bhabinkamtibmas adalah melakukan pembinaan masyarakat , deteksi dini dan mediasi/negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa / kelurahan, melalui Patroli ini bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk ikut bersama menjaga Kamtibmas, tandasnya. (*)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama