-->

Bidpropam Polda Bali Gelar Kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri Kepada Anggota Polres Klungkung



Bali - Bertempat di Aula Jalaga Dharma Pandhapa Polres Klungkung telah Berlangsung Kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri dari Bidpropam Polda Bali yang diikuti oleh 100 Personel Polres Klungkung, Pada Rabu, 8/2/2023


Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag SDM Polres Klungkung Kompol I Nengah Sukerna,S.H.,M.AP., didampingi Kasi Propam Polres Klungkung Akp I Made Sutama, Kanit Provos Ipda I Ketut Payadnya,S.H., dan dari Bidpropam Polda Bali Kasubbidwabprof AKBP AA Wirahatiningsih, S.H., M.H. dan Tim



Sambutan Kabag SDM Polres Klungkung Kompol I Nengah Sukerna,S.H.,M.AP.,  menyampaikan ucapan Terimakasih kepada Kasubbidwabprof Bid Propam Polda Bali sudah menyempatkan hadir dalam memberikan pembinaan etika profesi Polri kepada anggota Polres Klingkung



Kasubbidwabprof Bid Propam Polda Bali AKBP AA Wirahatiningsih, S.H., M.H. Puji Syukur kita panjatkan kepada Tuhan YME atas berkatNya pada hari ini kita bisa hadir dalam keadaan sehat untuk menghadiri kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri. Pada tahun ini kita akan melaksanakan pembinaan etika kepada personil jajaran. Kegiatan ini bertujuan untuk menghindari pelanggaran anggota Polri.



Setelah Pandemi pelanggaran anggota Polri sering terjadi baik pelanggaran disiplin, kode etik maupun pelanggaran tindak pidana. Ucap AKBP AA Wirahatiningsih, S.H., M.H.



Dari data yang ada anggota Polri cenderung berada di level Pelaksanaan atau Pangkat Pama kebawah, namun tidak memungkiri pelanggaran terdapat pada level Manajer. Pimpinan mengharapkan di level pelaksana di minimalisir guna meningkatkan citra Polri di masyarakat.Perlu dilakukan pembinaan Etika Profesi Polri guna mengurangi pelanggaran, sesuai dengan tugas pokok Polri yaitu Harkamtibmas, melindungi, melayani, mengayomi masyarakat dan penegakkan hukum. Pungkasnya



Saya harapkan untuk Anggota Polri khususnya Polres Klungkung untuk bisa hidup sederhana tanpa memamerkan kekayaan atau bergaya hedonisme, karena akan menimbulkan kecemburuan sosial dan juga untuk pelanggaran Narkoba saat dilaksanakannya gaktibplin agar tidak ada ditemukannya pelanggaran penyalahgunaan Narkoba. Imbuhnya  (*)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama