-->

Dua Pelaku Curanmor yang Terjaring Hunting Polsek Muara Tami Diserahkan ke Polres Keerom

  


Polresta Jayapura Kota,- Dua remaja terduga pelaku curanmor yakni OA (18) bersama EK (17) yang terjaring giat hunting Polsek Muara Tami diserahkan Unit Reskrim Polsek Muara Tami bersama barang buktinya ke anggota Reskrim Polres Keerom, penyerahan kedua terduga pelaku berlangsung di halaman Mapolsek Muara Tami, Jumat (24/2) sore.


Kapolsek Muara Tami AKP Cornelis Dima, S.H saat dikonfirmasi membenarkan penyerahan kedua remaja yang masih berstatus Pelajar tersebut ke personel Sat Reskrim Polres Keerom bersama barang bukti satu unit Sepeda Motor (SPM) Honda Beat nomor polisi PA 5130 QA warna merah hitam.


Kapolsek menerangkan, saat pihaknya menggelar giat hunting pada Kamis (23/2) malam berhasil menjaring kedua pelaku tersebut bersama SPM yang diketahui tidak menggunakan kunci kontak namun hanya menyambung kabel. "Saat diperiksa dan dilakukan pemeriksaan awal keduanya mengakui bahwa SPM tersebut dicuri di Keerom," tambahnya.


"Anggota kami langsung menghubungi Sat Reskrim Polres Keerom untuk mengecek apakah ada Laporan Polisi tentang SPM yang dibawa terduga pelaku, dan benar bahwa korban bernama Rosalina warga Arso II telah melaporkan kehilangan motor tersebut di rumahnya ke Polres Keerom pada Kamis (23/2) lalu sesuai Laporan Polisi nomor : LP / B / 27 / II / 2023 / SPKT / Polres Keerom / Polda Papua, tanggal 24 Februari 2023," ujar Kapolsek.


AKP Cornelis Dima menambahkan, anggota Sat Reskrim Polres Keerom langsung merespon dan datang ke Polsek untuk menerima penyerahan kedua terduga pelaku bersama barang bukti milik korban.


"Penyerahan kedua terduga pelaku bersama barang bukti dilakukan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Muara Tami Ipda Firmansyah Arifin dan diterima oleh Kanit Opsnal Sat Reskrim Polres Keerom Aiptu Yusran," kata Kapolsek.


Kapolsek juga menegaskan, pihaknya akan intens melakukan razia dengan teknis hunting pada saat pelaksanaan patroli guna meminimalisir pergerakan para pelaku curanmor sebelum atau sesudah melakukan perbuatannya. "Hunting yang kami lakukan guna mencegah pelaku kejahatan berkeliaran, memperkecil ruang geraknya dan sebisa mungkin membekuk pelaku kejahatan yang terjaring seperti kedua terduga pelaku," pungkas Kapolsek Muara Tami AKP Cornelis Dima, S.H.(*)


Penulis : Subhan

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama