-->

Hendak ke Sorong, Seorang Pelajar Tertangkap Bawa Ganja di Pelabuhan

  


Polresta Jayapura Kota,- Seorang remaja berinisial MW (16) tertangkap membawa narkotika jenis Ganja di Dermaga Pelabuhan Laut Jayapura saat hendak naik ke atas Kapal KM. Sinabung, Minggu (12/2) sore sekitar Pukul 15.40 WIT.


Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard H. L. Rumboy mengatakan, saat itu dieinya juga ada di TKP bersama anggotanya saat melaksanakan giat embarkasi MW terbukti membawa narkotika jenis ganja saat MW dicurigari dan digeledah barang bawaannya oleh aparat yang bertugas.


Kapolsek menerangkan berawal pada saat dirinya bersama aanggota Polsek melaksanakan tugas embarkasi di KM. Sinabung sekitar pukul 15.00 Wit sore tadi.


"Jadi, Seorang Buruh TKBM yang membawa barang milik pelaku yakni berupa tas warna hitam dengan logo nike melalui tangga darat dek 4, kemudian buruh tersebut diperiksa oleh anggota yang berjaga dan ditanya bahwa tas yang dibawa milik siapa?, sang nuruh kemudian menunjuk bahwa MW pemilik barang," terang Kapolsek.


Lanjut Kapolsek, usai dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan, didapati dalam tas gendong warna hitam berlogo Nike ditemukan dua bundel plastik bening ukuran sedang yang dililit dengan menggunakan lakban warna coklat yang diduga berisikan narkotika jenis ganja.


"Rencananya pelaku akan membawa barang haram tersebut ke Kota Sorong Provinsi Papua Barat, dan saat ini pelaku telah kami amankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, dan kami telah menyerahkan pelaku ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut," tutup AKP Rischard.


Di lokasi terpisah Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H membenarkan penyerahan MW bersama barang bukti ke pihaknya. "Selanjutnya MW akan dilakukan pemeriksaan pebih intensif terkait kepemilikan barang bukti tersebut dan kini dalam penanganan Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota," tambahnya.(*)


Penulis : Pratama

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama