-->

Jumat Curhat, Polda Bali Datangi Petani Garam di Suwung

 



Jumat Curhat merupakan program yang dicanangkan oleh Kapolri dalam upaya Polri untuk mewujudkan wadah bagi masyarakat untuk berinteraksi dengan Pimpinan maupun Anggota Polri di tingkat Polda, Polres, maupun Polsek dalam rangka menyampaikan aduan, kritik, saran dan masukan terkait pelayanan Polisi


Menindak lanjuti program Kapolri tersebut, Polda Bali yang sudah melaksanakan kegiatan ini sebelumnya, kali ini melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Jln. By Pass Ngurah Rai Suwung Kangin Desa Sidakarya Densel dengan menyambangi petani garam yang ada di daerah tersebut. Jumat (7-4-2023)


Kegiatan ini pun dihadiri oleh Dirbinmas Polda Bali Kombes Pol. Arsdo Ever Simatupang, S.I.K, S.H, Kabid Humas Polda Bali yang diwakili Kasubbid Penmas Kompol Anwar Sasmito, S.H., M.H., Dirlantas Polda Bali yang diwakili Kabagbinopsnal Kompol I Made Sunarsa, S.H. serta pejabat dari Ditbinmas Polda Bali dan petani garam yang berkumpul untuk menyampaikan pesan kepada pejabat polda Bali yang hadir ditempat tersebut.


Dalam sambutannya, Dirbinmas Polda Bali mengatakan terimakasih dan rasa syukur karena pada hari ini sudah dapat melaksanakan giat acara Jumat curhat meskipun dalam suasana hari libur tidak menyurutkan niat untuk bertemu masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya


"Kami dari perwakilan Polda Bali mengucapkan terima kasih kepada bapak ibu yang sudah hadir, kami disini ingin mendengarkan aspirasi bapak ibu kepada kami dan ingin menyampaikan pesan untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban khususnya di daerah Jln. By Pass Ngurah Rai Suwung Kangin Desa Sidakarya Densel" ucap Dirbinmas 


Perwakilan dari Petani Garam menyampaikan beberapa poin antara lain dengan mekanisme penyelesaian tilang elektronik dan meminta terus disosialisasikan karena banyak dari petani garam yang kebingungan dengan mekanisme penyelesaian tilang elektronik


"Saya mewakili perasaan dari petani garam disini ingin meminta bapak dan ibu dari Polda Bali agar lebih mensosialisasikan bagaimana mekanisme penyelesaian tilang elektronik karena petani disini sering bingung bagaimana cara menyelesaikan E-Tilang tersebut dan juga apakah memang betul adanya pungutan biaya 20 ribu per KK yang sering dibebankan kepada kami oleh petugas pecalang disini, kami mohon penjelasan nya pak" ucap perwakilan Petani Garam


Pertanyaan dan persoalan ini pun ditanggapi oleh perwakilan polda bali yang membidangi persoalan tersebut dan pesan dari Dirbinmas Polda Bali untuk tidak malu bertanya kepada polisi terdekat karena dengan adanya pertanyaan dan permasalahan seperti yang dialami petani garam jadi bahan evaluasi dan bertindak Polda Bali menjadi semakin lebih baik


Kegiatan pun diakhiri dengan pemberian bantuan berupa sembako dan foto bersama dengan Pejabat Polda Bali yang hadir bersama dengan Petani Garam di Jln. By Pass Ngurah Rai Suwung Kangin Desa Sidakarya Densel

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama