-->

Sat Samapta Polresta Bagikan Nomor Call Center Lewat Para-para Numbay

  


Polresta Jayapura Kota,- Bertempat di Pangkalan Ojek Hamadi Tanjung dan Hamadi Pasar, Satuan Samapta Polresta Jayapura Kota gelar giat Para-para Numbay guna menampung keluhan masyarakat, Rabu (12/4) siang.


Hadir sebagai narasumber yakni KBO Sat Samapta Polresta Jayapura Kota Ipda Johny R. Rumbino didampingi Kanit Dalmas Ipda Joko Ismoyo dan diikuti oleh masyarakat setempat disekitar lokasi kegiatan.


Membuka kegiatan, Ipda Joko menyampaikan kepada warga bahwa Para-para Numbay merupakan wadah Polri khususnya Polresta Jayapura Kota dalam menampung dan mendengarkan segala keluhan melalui tatap muka secara langsung, baik saran dan masukan dari masyarakat kepada pihak Kepolisian.


"Program ini diperintahkan langsung oleh Bapak Kapolresta Jayapura Kota kepada seluruh pejabat utamanya maupun perwira hingga Kapolsek jajaran, semua ini demi mewujudkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, karena kami merasa selama ini masih kurang," ujar Ipda Joko.


Masih terkait orang mabuk yang rata-rata dikeluhkan oleh masyarakat pada umumnya, dimana ulah manusia-manusia yang dipengaruhi minuman keras tersebut terkadang menjadi ancaman atau potensi terjadinya gangguan Kamtibmas, begitu pun dengan keluhan yang disampaikan oleh warga yang mengikuti giat Para-para Numbay di Hamadi Tanjung dan Hamadi Pasar.


Mereka berharap pihak Kepolisian dapat mengambil tindakan tegas, karena kebanyakan pengganggu kelancaran Kamtibmas karena pengaruh miras di wilayah mereka sebagian masih berusia remaja dan masih muda-muda.


Ipda Joko pun menuturkan, untuk menyikapi hal tersebut pihaknya membagikan nomor call center Polresta Jayapura Kota maupun Polsek Jayapura Selatan selaku Polsek terdekat, bila terjadi gangguan Kamtibmas segera hubungi pihaknya.


"Untuk para remaja yang sering mengganggu kelancaran Kamtibmas karena miras tersebut memang meresahkan, dibutuhkan peran serta orang tua mereka masing-masing untuk membantu menyadarkan bahwa apa yang mereka lakukan tidak dibenarkan," ungkap Ipda Joko.


Pihaknya juga menyampaikan kepada warga, piket dalmas standby di mako Polresta selalu siap melayani bila terjadi gangguan Kamtibmas. "Silahkan simpan nomor call center kami, hubungi segera bila situasi berpotensi mengganggu kelancaran Kamtibmas," pungkas Ipda Joko Ismoyo.(*)


Penulis : Subhan

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama