-->

Dugaan Ada Keterlibatan Oknum Pejabat Dalam Kepemilikan Sertifikat, Format Minta Kejaksaan Transparan Dan Segera Tetapkan Tersangka Utama



Pasuruan - Kasus redistribusi sertifikat lahan desa Tambaksari, Purwodadi Kabupaten Pasuruan yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kab. Pasuruan disorot Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (Format),  Selasa 13 Juni 2023.

 

Kedatangan rombongan Format ke kantor Kejari Bangil yang berjumlah 25 orang tersebut, diterima oleh kasie Intel Kejari Jaksa Agung, dalam kesempatan itu Ismail Makky ketua Format mengatakan "  penanganan kasus redistribusi ini  harus transparan, mafia tanah ini adalah kejahatan luar biasa yang harus ditangani dengan cara  tidak biasa - biasa saja"


Ada 352 sertifikat yang dibagikan oleh kementerian ATR/ BPN dengan 252 masyarakat sebagai pemohonnya, dimungkinkan masyarakat bisa memiliki lebih dari 1 sertifikat dan tidak menutup kemungkinan adanya oknum - oknum yang diduga memanfaatkan program redistribusi ini untuk memiliki lahan dengan mengatasnamakan masyarakat,  Format meminta kejaksaan untuk lebih transparan untuk mengungkap praktek tersebut dan segera menetapkan tersangka lainnya yang merupakan pelaku utama dalam kasus mafia tanah" ujarnya


Menanggapi hal tersebut kasie Intel kejari Agung mengatakan " memang ada beberapa masyarakat yang mempunyai sertifikat lebih dari satu, terkait dengan adanya dugaan  keterlibatan oknum pejabat dalam kasus kepemilikan lahan tersebut masih kita dalami, Kejari saat ini masih menjalankan proses penyidikan dan akan mengedepankan profesionalitas dan transparan, agar masyarakat bisa melakukan pengawasan dalam kasus ini " ujarnya  (*)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama