-->

Waka Polres Tabanan Pimpin Apel Pengaman Sidang Sengketa Lahan Antara Jero Marga Puri Kerambitan dengan Warga Adat Kelecung


Tabanan-Selasa ( 28/11/2023 ) pukul 08.30 s/d 08.50 wita, bertempat dilapangan Apel Mapolres Tabanan berlangsung giat Apel Pengaman Sidang Sengketa Lahan Antara Jero Marga Puri Kerambitan dengan Warga Adat Kelecung dipimpin oleh Wakapolres Tabanan Kompol I Gede Made Surya Atmaja Putra, S.Sos., M.H.


Hadir dalam giat apel tersebut antara lain, Kabag Ops Polres Tabanan, Kapolsek Tabanan, Kapolsek Kerambitan, Kasat Lantas Polres Tabanan, Kasat Reskrim Polres Tabanan, Kasat Intelkam Polres Tabanan, Kasat Binmas Polres Tabanan, Anggota yang terseprin Pengaman Sidang Sengketa Lahan Antara Jero Marga Puri Kerambitan dengan Warga Adat Kelecung. 


Arahan Wakapolres Tabanan Kompol I Gede Made Surya Atmaja Putra, S.Sos., M.H. pada saat apel pada intinya menyampaikan:

Rekan - rekan semuanya yang tersprin yang akan melaksanakan giat pengamanan sengketa tanah labe Pura Kelecung,  untuk rekan   padal yang sudah terseprin di cek kembali anggotanya dan  untuk rekan provos agar cek betul personil yang hadir dalam giat hari ini. 


Ditambahkan oleh Waka Polres terkait dengan pengamanan nanti agar rekan - rekan saat melaksanakan giat pengamanan tidak ada personil membawa senjata api harapan kita dalam pengamanan hari ini agar situasi tetap kondusif serta rekan - rekan pada saat pengamanan jangan terpancing tetap lakukan secara humanis dan tolong laksanakan giat ini secara baik dan tanggung jawab. 


Sedangkan arahan dari  Kabag Ops Polres Tabanan pada intinya menyampaikan, ntuk rekan - rekan ketahui sesuai dengan informasi intelijen pergerakan masa dari Desa adat Kelecung akan membawa masa sebanyak 200 orang untuk parkir kendaraannya akan di parkir di Pura Dalem di barat, dan semetonan Jero marga akan menurunkan masa sebanyak 100 orang dan kita akan parkir di TMP Tabanan, untuk rayon 1 agar melaksanakan penyekatan di Depan Mako Polres Tabanan dan rayon 4 agar melaksanakan penyekatan di TMP serta Warter Canon dan box akan di tempatkan di depan Pengadilan Negeri Tabanan, agar saat persidangan hanya perwakilan saja yang memasuki ruang sidang. 


Selesai apel, personil langsung menuju daerah plotingan masing - masing, dan kegiatan berlangsung, dengan aman, tertib dan lancar.


( Humas Polres Tabanan )

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama