-->

Jumat Curhat Kapolres Tabanan Bersama Masyarakat Br. Adat Demung


Tabanan-Jumat ( 21/12/2023, ) pukul 11:00 wita, bertempat di Wantilan Banjar Adat Demung, Desa Kediri, Kec. Kediri, Kab. Tabanan, Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama warga masyarakat Br. Adat Demung, Desa Kediri, Kec. Kediri, Kab. Tabanan


Dalam Jumat curhat Kapolres Tabanan dengan didampingi Kapolsek Kediri ,Waka Polsek Kediri, Kasat Binmas Polres Tabanan ,Kasat Narkoba Polres Tabanan , Kasat Reskrim Polres Tabanan, Kasat Lantas Polres Tabanan, Kasi Humas polres Tabanan,Kasi Propam Polres Tabanan,Bendesa Adat Demung,

Kelian Dinas Banjar Demung,

Kelian Adat Banjar Demung Kangin,Kelian Adat Banjar Demung Kawan,Warga masyarakat Banjar Demung yang hadir kurang lebih 80 orang


Kapolres Tabanan  AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H, bahwa Acara Jumat curhat yang dilaksanakan hari ini adalah bersilahturahmi dengan masyarakat Banjar Adat Demung, Desa Kediri, Kab. Tabanan dengan maksud dan tujuan kegiatan jumat curhat ini dilaksanakan Adalah program Bapak Kapolri dalam rangka polri mendekatkan diri kepada masyarakat,  yang artinya kita langsung bertemu dengan masyarakat dan mendengarkan keluhan, dan hari ini bertemu dengan tokoh Adat beserta warga masyarakat Banjar Demung diharapkan Kritik dan saran serta masukkan bagi Polri khususnya Polres Tabanan hal-hal yang bersifat positif dan bersifat membangun demi kebaikan kedepan Polri. maka harapan Kapolres Tabanan mari kita semua menjadi polisi bagi diri sendiri menjaga keselamatan menjaga harta benda dirinya sendiri dan kemudian juga peduli kepada orang-orang kepada tetangga dan masyarakat sekitarnya, 


Lebih lanjut Kapolres Tabanan menjelaskan bahwa di Polres Tabanan ada sebuah program yang namanya MESADU atau menyampaikan segala bentuk pengaduan/permasalahan yang terjadi dimasyarakat, melalui kontak langsung  HP Kapolres Tabanan  0811 398 2022


" salah satu bentuk upaya Polri Polres Tabanan dalam  menciptakan dan menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Tabanan serta Polri dapat  mendengarkan keluhan-keluhan serta masukan dari masyarakat,  Kemudian dengan adanya masukkan dari masyarakat bakal menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian atau  untuk kemajuan institusi Polri dalam pelaksanaan tugas kedepannya akan lebih baik" tutup Kapolres Tabanan. 


( Humas Polres Tabanan )

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama