Tabanan-Satuan Samapta Polres Tabanan merupakan salah satu fungsi kepolisian yang bertugas dibidang preventif atau pencegahan terhadap terjadinya gangguan Kamtibmas, dimana satuan Samapta mempunyai peran penting dalam mewujudkan dan menciptakan situasi Kamtibmas agar tetap terpelihara aman dan kondusif, sehingga satuan Samapta sangat dibutuhkan disetiap waktu guna mencegah bertemunya faktor niat para pelaku kejahatan dengan faktor kesempatan yang berpotensi terjadinya kejahatan atau gangguan keamanan.
Menyikapi kemungkinan gangguan kamtibmas yang mengarah pada tindakan terorisme dan gangguan lainnya yang menyasar gereja dan rumah ibadah, maka satuan samapta Polres Tabanan, Minggu ( 31/12/2023 ) dengan kuat personil 6 orang dipimpin Ps. Kasubnit 2 Dalmas Aipda I Wayan Rangga Dita Diputra, melaksanakan pengamanan persembahyanagan / ibadah minggu umat kristiani, adapun yang menjadi sasaran pengamanan yaitu gereja GPGI Tabanan, gereja Imaculata dan gereja Imanuel. Dimana tujuan pengamanan ini adalah agar jemaat merasa aman dan nyaman melaksanakan ibadah rutin setiap minggu.
Menurut Kasat Samapta Polres Tabanan AKP I Wayan Suta Arcana , S. H, giat pengamanan ibadah minggu umat kristiani merupakan merupakan wujud dan tanggungjawab pihak kepolisian, khususnya Polres Tabanan untuk selalu aktif ditengah - tengah masyarakat Tabanan untuk menjamin terciptanya kamtibmas khususnya kepada umat kristiani yang ada diwilkum Polres Tabanan untuk dapat melaksanakan ibadah minggu dengan aman dan nyaman tanpa ada gangguan dari pihak intoleransi.
( Humas Polres Tabanan )
Admin 081357848782 (0)