-->

Menteri Hukum dan HAM Tinjau Kesiapan Autogate dan Ruang Kontrol TPI Ngurah Rai

BADUNG - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Romi Yudianto beserta Pimpinan Tinggi Pratama di jajaran Kanwil Kemenkumham Bali melaksanakan peninjauan dan kunjungan kerja ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai, Selasa (2/1/2024).

Dalam kunjungan kerjanya, Menkumham Yasonna berkesempatan meninjau persiapan Autogate yang akan diberlakukan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tahun ini. 

“Dengan adanya Autogate menjadikan proses pemeriksaan keimigrasian lebih cepat, akurat, efektif dan efisien, tanpa mengesampingkan aspek pengawasan dan pengamanan, sedangkan untuk pengawasan dan pengamanan keimigrasiannya, Imigrasi telah memanfaatkan teknologi sistem identifikasi berbasis wajah atau Face Recognition Identification System,” ungkap Yasonna saat meninjau perangkat Autogate di TPI Ngurah Rai.

Pada tahun anggaran 2024, perangkat autogate yang dijadwalkan terpasang di TPI Ngurah Rai sebanyak 80 unit dengan rincian pemasangan yakni 60 perangkat di area kedatangan internasional dan 20 perangkat di area keberangkatan internasional.

Sejalan dengan hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto menyampaikan bahwa perangkat autogate dapat memperlancar dan mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian, tanpa berinteraksi dengan petugas imigrasi secara langsung.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra juga menjelaskan skema dari pengoperasian autogate dimana sistem autogate mengambil foto penumpang secara langsung untuk dilakukan verifikasi dengan data yang terdapat dalam paspor serta data visa atau izin tinggal.

Selain itu, juga digunakan Sistem Informasi Profil Penumpang dan sistem pengawasan imigrasi atau Immigration Alert Surveillance System sebagai aplikasi pendukung pengawasan keimigrasian.

Selanjutnya, Menkumham Yasonna bersama jajaran menyempatkan meninjau Ruang Kontrol (Control Room) pada area Kedatangan Internasional yang berfungsi untuk memonitor arus lalu lintas penumpang baik di terminal kedatangan maupun keberangkatan.

Melalui pemasangan fasilitas autogate dan ruang kontrol imigrasi diharapkan nantinya akan berdampak positif dalam pemberian layanan kepada para pengguna jasa agar perjalanan dari dan menuju Pulau Bali semakin aman dan nyaman. (*)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama