Tabanan-Menjelang Hari Raya Nyepi Caka 1946 bagi Umat Hindu yang bersamaan dengan awal bulan ramadhan 1445 H bagi umat Islam tahun 2024, Kapolsek Kediri melakukan rapat koordinasi dengan jajaran forkompimcam dalam rangka persiapan Pengamanan Rangkaian Hari Raya Nyepi .Rabu ( 6/3/2024 )
Rapat koordinasi bertempat di Aula Polsek Kediri Jl. Cendrawasih No.1, Kediri, Kec. Kediri, Kabupaten Tabanan dipimpin Kapolsek Kediri Kompol Ni Luh Komang Sri Subekti ,S.H.,M.H dengan mendampingi Camat Kediri I Made Surya Dharma, SSTP. M. Si ,Danramil Kecamatan Kediri Kapten Inf I Nyoman Arya Kepakisan,Ketua Forum Perbekel Kec. Kediri Drs. I Dewa Alit Artha, Perbekel Desa Kediri diwakili Sekdes Desa Kediri,Perbekel Desa Abiantuwung I Gusti Agung Ngurah Bayu Pramana,
Perwakilan Perbekel Desa Banjar Anyar ,
Majelis Alita Kec. KediriI Made Raka,
Ketua yayasan Masjid Al-Huda Kediri H. ABDUR RAHMAN, S (Tokoh Agama Muslim Kec. Kediri) ,Bendesa Adat Desa Kediri Ida Bagus Kt Arsana, Bendesa Adat Desa Abiantuwung ,Pendeta GKPB Gereja Immanuel Banjar Anyar,Perwakilan Karang Taruna Desa Adat Kediri serta Perwakilan Karang Taruna Desa Adat Banjaranyar I Gede Putu Jhon arta sedana
Kapolsek Kediri Kompol Ni Luh Komang Sri Subekti,S.H.,M.H saat membuka mengawali dengan sambutannya ,menyampaikan terimakasih atas kehadiran para undangan dalam acara Rapat Koordinasi dalam rangka persiapan Pengamanan Rangkaian Hari Raya Nyepi caka 1946, Tahun 2024.
Lanjut Kapolsek bahwa berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 7 Tahun 2023 tanggal 24 Oktober 2023 tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2024.Maka untuk menindaklanjuti hal tersebut perlunya kita melakukan persamaan persepsi dengan membuat kesepakatan, guna menjaga keamanan bersama mengenai persiapan hari Raya Nyepi karena hari pertama Puasa Umat Muslim bersamaan dengan hari Catur Brata Penyepian Umat Hindu di Bali
Menyikapi surat edaran Gubernur Bali Nomor: 7 Tahun 2023 tanggal 24 Oktober 2023 tersebut diatas tersebut dijadikan acuan dalam mensosialisasikan kepada warga masyarakat, sehingga kesepakatan kesepakatan yg telah dibuat harus nyampai ke tingkat bawah seperti Desa Dinas, Adat dan pecalang dalam hal kegiatan Nyepi dan Pengerupukan serta rangkaian pengarakan ogoh-ogoh berdasarkan data ada 91 Ogoh- Ogoh di Kec.Kediri
Menanggapi penjelasan Kapolsek Kediri ,Camat Kediri Kediri menyampaikan agar menyikapi tentang persiapan pengamanan rangkaian pengamanan Hari Raya Nyepi tahun 1946
Dengan adanya Parade Ogoh-ogoh yang dilaksanakan oleh Desa Banjaranyar, guna mengantisipasi kemacetan lalu lintas, dimohon agar aparat Desa tetap bersinergi dengan TNI - Polri, guna mewujudkan situasi dalam pelaksanaan menyambut rangkaian hari raya nyepi tahun caka 1946 tetap aman dan kondusif khususnya di Wilayah Kecamatan Kediri ini,dan perlu dilakukan rekayasa lalu lintas
Begitu juga dari Danramil ,Ketua MDA serta seluruh forkompimcam yang hadir sepakat baik untuk rangkaian hari raya nyepi dan pelaksana Ibadah Ramadhan sama - sama berjalan dan kita komitmen untuk menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah
Sejalan apa yang disampaikan Ketua yayasan Masjid Al-Huda Kediri,bahwa
pengurus yayasan Masjid Al-Huda masih menunggu surat keputusan yang dikeluarkan dari kementerian agama provinsi Bali .Pada dasarnya sama dengan surat edarannya dari forum umat beragama di Kabupaten tabanan.
" Kami dari pengurus sudah berkoordinasi dan menghimbau kepada warga umat muslim agar pelaksanaan hari Buka Puasa/ Sholat teraweh di rumah masing-masing, berhubungan kemungkinan waktu pelaksanaan bersamaan antara hari pertama puasa/sholat taraweh umat Islam dengan Hari Raya Nyepi Tahun 2024.
( Humas Polres Tabanan )
Admin 081357848782 (0)