-->

KPORI Minta Kontribusi KEJARI Pasuruan Terkait Legalitas


Pasuruan-Sebuah gugus tugas yang merangkul organ rakyat Indonesia, Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia (KPORI), telah melangkah untuk menghadap Kejaksaan Republik Indonesia (KEJARI) Pasuruan. Mereka meminta klarifikasi terkait legalitas dan keabsahan status mereka sebagai pelaksana hukum. Meskipun telah menjalankan tugas dengan lancar, tim KPORI sadar akan kewajiban mereka untuk memastikan keberlanjutan legalitas.


Tim KPORI menyoroti kebutuhan pembenahan aturan, mengingat status mereka sebagai pelaksana hukum yang belum sah. Mereka menekankan pertanggungjawaban terhadap jabatan dan gaji yang diterima dari negara. Namun, KEJARI Pasuruan menunjukkan ketidakpercayaan terhadap surat tugas KPORI, menantang mereka untuk membuktikan legalitasnya.


Dalam upaya membuktikan keabsahan, tim KPORI berani melakukan pembuktian langsung di KEJARI Pasuruan. Meskipun KEJARI bersedia untuk beraudensi, KPORI menegaskan kesiapan mereka untuk menghadapi pertarungan hukum terkait legalitas.KPORI akan mengundang seluruh media seluruh Jatim,apakah Mereka berkomitmen membuktikan tanggung jawab dan siap menerima konsekuensi jika pembuktian tersebut benar dan nyata.


Namun, selain persoalan legalitas, tim KPORI juga membawa isu terkait barang bukti yang disita oleh negara. Salah satu kendaraan bermotor disebut-sebut telah disita tanpa surat-surat kepemilikan yang jelas. Pertanyaan tim KPORI tentang apakah KEJARI mengizinkan lelang tanpa surat STNK atau BPKB menjadi sorotan.


Setelah serangkaian debat, KEJARI dan KPORI belum mencapai kesepakatan.KEJARI meminta audensi dan sambil menyusun proposal untuk menegaskan legalitas KPORI, Meskipun surat tugas KPORI telah menembus sejumlah pihak penting, seperti Presiden RI, Panglima TNI, Kapolri, DPR RI, Mahkamah Konstitusi, dan MPR, KEJARI tetap meragukan keabsahan mereka.


Pada tahap selanjutnya, tim KPORI berupaya meminta kontribusi dari sektor swasta, khususnya sebuah perusahaan rokok di Sidoarjo. Namun, kendala muncul ketika Babinkamtibmas setempat menyoroti kelengkapan surat tugas KPORI dan menolak mempertemukan mereka dengan pemilik perusahaan. Meski KPORI telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Presiden RI dan Kapolri, mereka masih dihadapkan pada dinding ketidakpercayaan.


Pertarungan KPORI untuk mendapatkan pengakuan dan dukungan terus berlanjut. Meski tarik mundur sementara terjadi dalam koordinasi, KPORI tetap berkomitmen untuk membuktikan legalitas dan memperjuangkan perbaikan aturan agar terselenggarakan sidang istimewa melalui audensi dukungan dan kontribusi yang mereka tawarkan.Pungkasnya.  (*)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama