-->

Tindak Lanjuti Larangan Penggunaan Sound System Saat Pengerupukan Polsek Denbar Bersama Inkait Hentikan House Music


Denpasar - Sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi Polresta Denpasar bersama Pemeritahan Kota Denpasar, FKUB dan Pecalang terkait larangan penggunaan sound system berukuran besar saat Pengerupukan, Polsek Denpasar Barat (Polsek Denbar) bersama Camat Denbar telah menghentikan kegiatan euforia menyambut malam pengerupukan dengan menyetel house music di sejumlah tempat, Minggu (10/3/2024) siang. 


Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., bersama Camat Denbar Ida Bagus Made Purwanasara, SSTP. M.Si, Lurah Padangsambian I Ketut Artika, SAP., Kanit Binmas AKP I Wayan Budiartana, S. H., dan Bhabinkamtibmas mendatangi jalan Gunung Agung dan jalan Gunung Gede Denpasar untuk menghentikan kegiatan para yowana yang telah mempersiapkan sound system berukuran besar. 


"Upaya ini merupakan tindak lanjut perintah bapak Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo, S. IK., M. M., sesuai hasil rakor bersama Pemkot dan instansi terkait langkah tegas terhadap rombongan Ogoh-ogoh yang diiringi sound system saat pengerupukan", ucap Kapolsek. 


Ditambahkannya, "kami bersama bapak Camat Denbar dan Lurah Padangsambian telah menghimbau para yowana yang menggunakan sound system berukuran besar untuk menghentikan kegiatan menyetel house music karena disamping menimbulkan kebisingan suara musik keras juga berdampak menjadi gangguan kamtibmas", tuturnya. (*)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama