-->

Polri: 1.158 Tersangka Judi Online Ditangkap Sejak Januari 2024


Jakarta - Polri memastikan terus berkomitmen memberantas judi online. Hal itu terbukti dari penangkapan ribuan tersangka pada periode Januari-April 2024.

"Sejak awal tahun 2024 hingga hari ini, telah dilakukan penangkapan kepada 1.158 tersangka," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Kamis (25/4/24).

Disebutkan Karopenmas, ribuan tersangka tersebut dari hasil pengungkapan 792 kasus.

Lebih lanjut Karopenmas menjelaskan, penindakan judi online tahun ini menurun jika dibandingkan dengan penindakan 2023. Pada tahun lalu, jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 1.987.

"Tahun 2023 sebanyak 1.196 kasus, jadi menurun 404 kasus," jelasnya. (*)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama