-->

Sukses Pulihkan Ketergantungan Narkotika, Program Rehabilitasi Sosial Di Lapas Kerobokan Resmi Ditutup


BADUNG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan telah secara resmi menutup pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial Tahun Anggaran 2024, bertempat di Aula Lapas Kerobokan. Program Rehabilitasi Sosial bagi narapidana penyalahguna Narkotika ini telah diselenggarakan selama 6 bulan (180) hari dan diikuti sebanyak 40 orang peserta (Residen).


Kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Bali, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung (BNNK), Komandan Distrik Militer (Dandim) 1611/Badung, Kepala Kejaksaan Negeri Badung yang diwakili oleh Kasi Pidum, Kepala Kepolisian Resor (Polres) Badung yang diwakili Kabag Logistik, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar, Ketua Yayasan Dua Hati Bali.


Kepala BNNK Badung, AKBP. I Gusti Agung Alit Adnyana dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan rehabilitasi yang diselenggarakan oleh Lapas Kelas IIA Kerobokan.


“Mari bersama-sama membangun bangsa terutama dengan ikut mendukung kesuksesan pelaksanaan Asta Cita, dimana pada poin ke tujuh lebih menekankan untuk memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Narkoba”, ujar Kepala BNNK.


Acara dilanjutkan dengan sambutan Kadivpas, I Putu Murdiana sekaligus menutup kegiatan. Dalam sambutannya, Kadivpas mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi Sosial di Lapas Kerobokan.


“Saya berharap kepada 40 orang warga binaan yang menjadi peserta rehab ini, dapat menjadi _Peer Educator_, sekaligus menjadi contoh tauladan bagi warga binaan lainnya di dalam Lapas Kerobokan”, ujar Kadivpas.


“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang selama ini telah membantu dalam pelaksanaan kegiatan rehab. Tanpa sinergi dan kolaborasi yang terjalin dengan baik, mustahil kegiatan ini dapat berjalan sesuai yang diharapkan,” tutup Kadivpas.


Pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial yang diberikan kepada para peserta, telah diperoleh hasil adanya peningkatan indeks kualitas hidup yang diukur menggunakan instrumen WHOQoL. Lapas Kerobokan juga akan selalu siap bersinergi, koordinasi dan kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum, khususnya dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (*)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama