Jayapura – Kebakaran hebat melanda permukiman dan rumah toko (ruko) di Jalan Sulawesi, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Selasa (31/03/2026) sekitar pukul 00.40 WIT.
Peristiwa tersebut mengakibatkan 11 orang meninggal dunia. Selain itu, sebanyak 4 unit ruko dilaporkan hangus terbakar. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp8 hingga Rp10 miliar.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., menjelaskan bahwa kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 00.40 WIT.
“Sekitar pukul 00.50 WIT, personel Regu Siaga Polres Jayawijaya bersama tim pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman serta upaya penyelamatan warga. Api dengan cepat merambat ke bangunan lain,” ucap Kabid Humas saat ditemui di Mako Polda Papua, Kota Jayapura, Selasa (31/03/2026) sore.
Berdasarkan keterangan saksi, sebagian korban diketahui tengah tertidur saat kebakaran terjadi. Warga yang mengetahui kejadian tersebut berupaya membangunkan penghuni lainnya dan menyelamatkan diri melalui bagian belakang bangunan, termasuk dengan merusak teralis serta menggunakan tangga bantuan dari warga sekitar.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.40 WIT setelah petugas berjibaku selama beberapa jam. Petugas kemudian mengevakuasi korban dan menemukan 11 orang dalam kondisi meninggal dunia, sebagian besar berada di lantai dua bangunan.
“Seluruh jenazah korban telah dievakuasi dan dibawa ke RSUD Wamena untuk dilakukan visum et repertum maupun autopsi guna kepentingan penyelidikan. Penyebab kebakaran hingga kini masih dalam proses penyelidikan,” katanya.
Adapun identitas korban meninggal dunia sebagai berikut:
Aji Arman (50), Aqila Almira (7), Aji Hasma (40), Saldi (29), Haji Faisal (41), Mirnawati (36), Haji Semma (60), Amira (15), Khaerani (10), Malika (7), dan Najiha (2).
Selain korban meninggal dunia, sejumlah warga lainnya dilaporkan selamat, meskipun beberapa mengalami luka ringan.
Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pendataan, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta berkoordinasi dengan instansi terkait dalam penanganan pascakebakaran.
Polda Papua mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya dengan memastikan instalasi listrik sesuai standar dan tidak meninggalkan peralatan elektronik dalam kondisi menyala tanpa pengawasan.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.

Admin 081357848782 (0)