Gianyar – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Gianyar dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Darurat 110 Polri. Personel Pamapta Polres Gianyar bersama personel Polsek Gianyar segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima pengaduan darurat terkait adanya dugaan ancaman menggunakan senjata tajam (sajam) yang dipicu oleh kesalahpahaman antara dua pihak.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan langkah-langkah persuasif dengan mengamankan situasi serta mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. Melalui pendekatan humanis yang dilakukan oleh personel kepolisian, permasalahan tersebut akhirnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan, dimana kedua pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan ke jalur hukum.
Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H. dalam keterangannya menyampaikan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Layanan Darurat 110 akan kami respon dengan cepat. Kehadiran anggota di lapangan tidak hanya untuk menangani permasalahan, tetapi juga mengedepankan penyelesaian secara humanis sehingga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar AKBP Chandra C. Kesuma.
Kapolres Gianyar juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga komunikasi yang baik dan mengedepankan penyelesaian masalah secara damai agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Layanan Darurat 110 Polri sendiri merupakan layanan yang disediakan untuk memberikan respon cepat terhadap pengaduan masyarakat sebagai bentuk komitmen Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Layanan ini dapat diakses oleh masyarakat selama 24 jam secara gratis (bebas pulsa).
Dengan adanya layanan tersebut, diharapkan masyarakat tidak ragu untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban sehingga dapat segera ditangani oleh pihak kepolisian (*)

Admin 081357848782 (0)