-->

Satlantas Polres Biak Numfor Tebar Kepedulian Ramadhan, Bagikan Takjil dan Edukasi Tertib Lalu Lintas

 


Jayapura – Dalam rangka Program Polantas Menyapa di bulan suci Ramadhan 1447 H, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Biak Numfor melaksanakan kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa, Sabtu (28/02/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Imam Bonjol, yang merupakan salah satu titik aktivitas masyarakat menjelang waktu berbuka puasa.


Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Biak Numfor, AKP Marvi Oksiriana Cakti, bersama personel Satlantas serta melibatkan masyarakat setempat. Puluhan paket takjil dibagikan kepada para pengendara dan warga sekitar sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan Polri kepada masyarakat.


Selain kegiatan sosial, personel Satlantas juga melaksanakan edukasi tertib berlalu lintas dengan memberikan imbauan keselamatan kepada pengguna jalan. Petugas menegur secara humanis pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI serta mengingatkan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.


Kasat Lantas AKP Marvi Oksiriana Cakti menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun kedekatan emosional antara Polri dan masyarakat, sekaligus menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif selama bulan Ramadhan.


“Ramadhan adalah momentum untuk memperkuat kepedulian sosial dan kebersamaan. Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polantas hadir bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai sahabat dan mitra masyarakat,” ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang waktu berbuka puasa perlu diimbangi dengan kesadaran berlalu lintas yang baik agar potensi kecelakaan dapat diminimalisir.


Masyarakat menyambut positif kegiatan tersebut dan mengapresiasi kepedulian Satlantas Polres Biak Numfor dalam mengisi bulan Ramadhan dengan kegiatan yang bermanfaat dan humanis.


0 Komentar

Lebih baru Lebih lama