-->

Sat Reskrim Polres Keerom Pastikan Harga Sembako Tetap Stabil



Jayapura – Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting), Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Keerom melaksanakan kegiatan pengecekan harga bahan pokok di wilayah Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Selasa (07/04/2026).


Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H., bersama personel Unit Tipidter tersebut menyasar sejumlah titik sentral perekonomian masyarakat, di antaranya toko sembako, kios daging, dan kios sayur yang berada di kawasan Arso.


Dari hasil pengecekan di toko sembako, personel mendapati harga sejumlah bahan pokok masih relatif bervariasi. Harga beras premium tercatat Rp16.250 per kilogram, beras medium Rp15.000 per kilogram, minyak goreng premium Rp23.000 per liter, serta gula pasir Rp20.000 per kilogram. Sementara itu, di kios daging diketahui harga daging ayam berada di kisaran Rp50.000 per kilogram.


Selanjutnya, hasil pengecekan di kios sayur menunjukkan harga telur berada di kisaran Rp38.500 per kilogram, cabai rawit Rp100.000 per kilogram, cabai keriting Rp50.000 per kilogram, bawang merah Rp50.000 per kilogram, serta bawang putih Rp60.000 per kilogram. Secara umum, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga yang dipengaruhi oleh faktor distribusi dan ketersediaan stok di pasaran.


Kegiatan pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kondisi harga bahan pokok di wilayah Kabupaten Keerom tetap dalam batas wajar serta mengantisipasi potensi penimbunan maupun permainan harga oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.


Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara rutin guna menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat.


“Kami hadir untuk memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar dan harga tetap terkendali di tengah dinamika pasokan yang ada,” ujarnya.


Ia juga menegaskan bahwa Polres Keerom tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan praktik penimbunan maupun spekulasi harga yang merugikan masyarakat.


“Apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum, tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.


Lebih lanjut, Kapolres Keerom melalui Kasat Reskrim juga mengimbau kepada para pedagang agar tetap menjual barang sesuai harga yang wajar dan tidak mengambil keuntungan berlebihan di tengah kondisi kenaikan biaya distribusi.


“Kami berharap para pelaku usaha dapat bekerja sama menjaga stabilitas harga demi kepentingan bersama, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Keerom,” tutupnya.


0 Komentar

Lebih baru Lebih lama