Jayapura – Memasuki hari kedelapan pasca peristiwa ledakan yang diduga berasal dari bom peninggalan Perang Dunia II di kawasan Kompleks Perikanan Biak pada 31 Mei 2026 lalu, tim gabungan masih terus melakukan pencarian korban dan pengumpulan barang bukti guna mendukung proses penyelidikan.
Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan, S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangan pers perkembangan penanganan kasus pada Minggu malam (07/06), menyampaikan bahwa hingga saat ini jumlah korban meninggal dunia masih tercatat sebanyak enam orang, sementara tiga korban lainnya masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan.
"Untuk korban meninggal dunia masih enam orang dan korban yang belum ditemukan sebanyak tiga orang. Sementara masyarakat terdampak yang sebelumnya mendapatkan penanganan medis saat ini seluruhnya berstatus rawat jalan dan tidak ada yang menjalani perawatan inap," ujar Kapolres.
Dalam operasi pencarian yang dilaksanakan sepanjang hari ini, tim gabungan berhasil menemukan dan mengamankan 11 serpihan potongan tubuh yang diduga berkaitan dengan korban ledakan. Selain itu, petugas juga menemukan satu kartu tanda penduduk (KTP) serta satu unit mesin serut kayu yang berada di sekitar lokasi pencarian.
Kapolres menjelaskan bahwa seluruh temuan terbaru tersebut akan menjalani proses identifikasi lebih lanjut. Untuk sementara, serpihan tubuh yang ditemukan diamankan di kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Biak sambil menunggu proses identifikasi.
Sementara itu, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah bertolak ke Pusdokkes Polri di Jakarta untuk melanjutkan proses identifikasi korban. Di sisi lain, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah barang bukti guna memastikan penyebab pasti ledakan yang terjadi.
Selain proses identifikasi, penyidik Satreskrim Polres Biak Numfor masih melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh sebagai bagian dari proses penyidikan terkait dugaan ledakan tersebut.
Kapolres menambahkan bahwa lokasi kejadian saat ini telah dinyatakan steril dan aman sehingga tim Jibom Gegana tidak lagi melaksanakan aktivitas penyisiran di area utama ledakan. Namun demikian, tim gabungan masih terus melakukan pencarian korban maupun barang-barang yang diduga dapat menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan.
"Pencarian masih difokuskan pada area Ring 1 dan Ring 2, termasuk wilayah perairan dan pantai dengan radius pencarian kurang lebih empat kilometer dari lokasi kejadian," jelasnya.
Terkait barang-barang yang diduga merupakan peninggalan Perang Dunia II dan telah diamankan oleh petugas maupun diserahkan masyarakat, Kapolres mengungkapkan bahwa Tim Jibom Brimob bersama personel Kompi Brimob akan melaksanakan disposal atau pemusnahan terhadap benda-benda berbahaya tersebut.
"Barang-barang yang akan dilakukan disposal merupakan hasil temuan dan penyerahan masyarakat yang diduga masih memiliki potensi bahaya. Kegiatan disposal direncanakan dilaksanakan di Mako Batalyon Brimob," katanya.
Kapolres juga menegaskan bahwa disposal yang akan dilakukan tersebut tidak berkaitan langsung dengan barang bukti utama yang ditemukan di lokasi ledakan. Barang bukti yang berasal dari area TKP masih menjalani pemeriksaan laboratorium forensik dan penyidik masih menunggu hasil resmi untuk memastikan penyebab ledakan.
Untuk kepentingan penyidikan dan keselamatan masyarakat, area Ring 1 di sekitar lokasi ledakan hingga kini masih dipasangi garis polisi. Akses ke kawasan tersebut hanya diperbolehkan bagi tim gabungan yang bertugas melakukan pencarian, olah TKP, dan penyelidikan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memasuki area Ring 1 karena masih dalam proses penyidikan dan terdapat sejumlah bangunan yang mengalami kerusakan akibat ledakan sehingga berpotensi membahayakan keselamatan warga," tegas Kapolres.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi terkait peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh perkembangan penanganan kasus akan disampaikan secara terbuka dan berkala oleh aparat kepolisian berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mempercayakan proses penanganan peristiwa ini kepada tim gabungan yang saat ini masih bekerja di lapangan. Apabila masyarakat menemukan benda yang diduga merupakan peninggalan perang atau benda berbahaya lainnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian dan jangan mencoba memindahkan atau membukanya sendiri karena dapat membahayakan keselamatan," ujar Kabid Humas.
Lebih lanjut, Kabid Humas menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur TNI-Polri, Basarnas, pemerintah daerah, relawan, tenaga kesehatan, serta masyarakat yang telah mendukung proses pencarian dan penanganan pascaledakan selama delapan hari terakhir.
Pencarian terhadap korban yang belum ditemukan dijadwalkan akan kembali dilanjutkan pada Senin (08/06) dengan melibatkan seluruh unsur tim gabungan yang saat ini masih bekerja di lokasi kejadian.

Admin 081357848782 (0)