Jayapura – Tim Khusus (Timsus) Opsnal Satreskrim Polres Keerom kembali menunjukkan komitmennya dalam mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) melalui kegiatan penyelidikan dan pengembangan barang bukti dalam rangka Operasi Sikat Cartenz 2026.
Dalam kegiatan pengembangan yang dilakukan di Kampung Yuanain, Arso II, Kabupaten Keerom, tim berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor yang sebelumnya dilakukan oleh pelaku yang telah diamankan.
Pengungkapan tersebut berawal dari kegiatan analisa dan evaluasi (anev) yang dilakukan tim terkait pengembangan barang bukti hasil tindak pidana curanmor di wilayah Kabupaten Keerom. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa terdapat seorang warga di Kampung Yuanain, Distrik Arso, yang diduga membeli sepeda motor dari seorang pelaku curanmor.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan pendalaman dan bergerak menuju lokasi guna memastikan keberadaan kendaraan dimaksud. Setibanya di lokasi, petugas berhasil menemukan dan mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang telah mengalami perubahan tampilan dengan pemasangan stiker berwarna ungu.
Dari hasil pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin, kendaraan tersebut diketahui merupakan sepeda motor dengan nomor polisi PA 3083 JG yang dilaporkan sebagai hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, sepeda motor tersebut dibeli dari pelaku dengan harga Rp3 juta setelah sebelumnya ditawarkan melalui sambungan telepon dengan alasan membutuhkan uang.
Setelah seluruh rangkaian penyelidikan dan pengembangan selesai dilakukan, petugas kemudian mengamankan kendaraan tersebut sebagai barang bukti ke Mapolres Keerom untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H., selaku Kasubsatgas Pidum Polres Keerom mengatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras personel dalam melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor yang sedang ditangani.
"Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap setiap laporan tindak pidana curanmor guna mengungkap jaringan maupun keberadaan barang bukti lainnya. Keberhasilan mengamankan kendaraan ini merupakan bentuk komitmen Polres Keerom dalam mendukung Operasi Sikat Cartenz 2026 serta memberikan kepastian hukum dan rasa aman kepada masyarakat," ujar AKP Jetny.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan miliknya dengan menggunakan kunci pengaman tambahan serta memastikan kendaraan diparkir di lokasi yang aman.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana maupun transaksi kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen resmi," tambahnya.
Melalui kegiatan pengembangan yang dilakukan secara berkelanjutan, Polres Keerom berharap seluruh barang bukti hasil kejahatan dapat ditemukan dan dikembalikan kepada pemilik yang sah, sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana.

Admin 081357848782 (0)