-->

Polres Sarmi Amankan Mortir Aktif Peninggalan Perang Dunia II yang Ditemukan di Pantai Kelapa 1

 


Jayapura – Personel Polres Sarmi bersama Polsek Sarmi Kota bergerak cepat mengamankan satu butir mortir aktif peninggalan Perang Dunia II yang ditemukan di kawasan Pantai Kelapa 1, Kampung Lembah Neidam, Distrik Sarmi, Kabupaten Sarmi, Senin (27/7/2026). 


Penanganan dilakukan sesuai standar operasional guna mencegah potensi bahaya bagi masyarakat di sekitar lokasi.


Penemuan mortir tersebut bermula sekitar pukul 10.55 WIT saat Roni Sefa (37), seorang aparatur sipil negara (ASN), sedang melakukan pemantauan kegiatan pembersihan lahan menggunakan alat berat ekskavator. 


Di tengah proses pekerjaan, ia melihat sebuah benda mencurigakan yang diduga merupakan amunisi peninggalan perang.


Menyadari benda tersebut berpotensi membahayakan keselamatan, saksi segera melaporkan temuannya kepada Polsek Sarmi Kota. 


Menindaklanjuti laporan tersebut, personel kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan area, pemeriksaan awal, serta memastikan kondisi benda dimaksud.


Berdasarkan hasil identifikasi awal, benda tersebut diketahui merupakan satu butir mortir yang masih aktif. 


Selanjutnya, mortir diamankan dan dievakuasi ke Mako Satpolairud Polres Sarmi untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur penanganan bahan peledak (handak) sambil menunggu proses disposal oleh personel yang berwenang.


Kapolres Sarmi, AKBP Ruben Palayukan, S.Pt., S.I.K., melalui Kapolsek Sarmi Kota, AKP Indra Franata Sianipar, S.Tr.K., M.H., menjelaskan bahwa penemuan amunisi peninggalan Perang Dunia II di wilayah Kabupaten Sarmi masih kerap terjadi mengingat daerah tersebut merupakan salah satu lokasi yang memiliki jejak sejarah perang.


"Setiap laporan masyarakat terkait dugaan penemuan amunisi maupun bahan peledak akan kami tindak lanjuti dengan cepat sesuai prosedur yang berlaku,” ucap Kapolsek.


Kapolsek mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan serta menjamin keselamatan masyarakat dari potensi bahaya bahan peledak.


Ia juga menambahkan, Polres Sarmi akan meningkatkan langkah-langkah preventif melalui penyelidikan, pemetaan lokasi yang berpotensi masih terdapat sisa amunisi perang, serta melakukan pengawasan terhadap aktivitas pengepul besi tua guna mengantisipasi penyalahgunaan maupun peredaran amunisi peninggalan perang.


Lebih lanjut, ia mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian. 


“Tindakan tersebut sangat tepat karena menyentuh atau memindahkan benda yang diduga merupakan amunisi aktif dapat membahayakan keselamatan jiwa,” katanya. 


“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mencoba membuka, memindahkan, ataupun menyimpan benda mencurigakan yang diduga merupakan bahan peledak, namun segera melaporkannya kepada kepolisian terdekat agar dapat ditangani secara aman, profesional, dan sesuai prosedur," imbuhnya.


Polres Sarmi juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan benda-benda yang diduga merupakan peninggalan perang, sehingga dapat segera dilakukan penanganan oleh petugas yang berkompeten demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama