-->

Jelang Rencana Aksi 15 Agustus, LMP Papua Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

 



Jayapura – Laskar Merah Putih (LMP) Provinsi Papua mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang rencana aksi yang akan digelar pada 15 Agustus 2026 di Kota Jayapura.


Ketua LMP Provinsi Papua, Yan Cristian Arebo, meminta aparat keamanan meningkatkan langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi selama pelaksanaan kegiatan.


Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya rencana aksi yang dikaitkan dengan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di wilayah Kota Jayapura.


“Kami meminta aparat keamanan untuk mengantisipasi dan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya tindakan yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat,” ujar Yan Cristian Arebo, sebagaimana diberitakan Parapara TV, Kamis (13/8/2026).


Menurut Yan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak masyarakat yang harus dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum serta tidak mengganggu kepentingan masyarakat lainnya.


Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat memicu ketegangan. Seluruh pihak diharapkan dapat menahan diri dan menjaga situasi tetap aman serta kondusif.


Polda Papua mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan organisasi kemasyarakatan, untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas menjelang peringatan 15 Agustus.


Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan keresahan maupun konflik di tengah masyarakat.


“Keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita jaga Kota Jayapura agar tetap aman dan kondusif,” demikian imbauan yang disampaikan.


Polda Papua memastikan pengamanan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan langkah persuasif dan humanis, namun tetap mengambil tindakan sesuai hukum apabila ditemukan pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama