-->

Polda Papua dan DLH Ajak Masyarakat Bersinergi Cegah Karhutla

 


Jayapura – Polda Papua bersama Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), terutama di tengah kondisi cuaca panas dan kering yang dapat meningkatkan risiko kebakaran.


Ajakan tersebut disampaikan dalam dialog interaktif program Polisi Menyapa bertema “Sinergitas dalam Mencegah Karhutla di Papua” yang disiarkan dari Stasiun LPP RRI Jayapura, Kamis (27/08/2026).


Hadir sebagai  Narasumber utama Kabag Bin Opsnal Dit Samapta Polda Papua Kompol Muzakkir Muchlis, S.I.K., M.H., dan Kabid Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, Ayub Woisiri, S.Hut., M.Si.


Dalam dialog tersebut, Kompol Muzakkir mengatakan Polda Papua mengedepankan langkah pencegahan melalui pemetaan wilayah rawan, patroli, sosialisasi, edukasi serta koordinasi dengan jajaran dan instansi terkait.


“Pencegahan tidak hanya dilakukan ketika kebakaran terjadi, tetapi dimulai dari pemetaan wilayah rawan, patroli, sosialisasi kepada masyarakat hingga respons cepat terhadap setiap laporan yang diterima,” kata Kompol Muzakkir.


Kompol Muzakkir menjelaskan, Direktorat Samapta Polda Papua secara rutin melakukan koordinasi dan evaluasi bersama jajaran Polres untuk memantau perkembangan situasi Karhutla serta menentukan langkah pencegahan di wilayah yang memiliki potensi kerawanan.


Patroli dilakukan dengan menyasar kawasan perkotaan hingga wilayah perkampungan yang dinilai rawan, sekaligus diisi dengan patroli dialogis dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan maupun membakar sampah dengan cara yang berpotensi menimbulkan kebakaran.


“Personel juga melakukan sambang ke sekolah, tempat ibadah dan lingkungan masyarakat untuk memberikan edukasi tentang bahaya Karhutla. Patroli dilaksanakan secara rutin dengan menyesuaikan kondisi dan tingkat kerawanan masing-masing wilayah,” ungkapnya.


Sementara itu, Ayub Woisiri mengatakan pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, TNI-Polri, instansi teknis, pemerintah distrik dan kampung, dunia usaha serta masyarakat.


“Karhutla tidak dapat ditangani oleh satu instansi. Karena itu, diperlukan sinergi mulai dari pencegahan, deteksi dini, pengawasan hingga penanganan apabila terjadi kebakaran,” kata Ayub.


Menurutnya, deteksi dini menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran meluas. Pemantauan dilakukan terhadap titik panas, kondisi lapangan serta informasi masyarakat yang kemudian diverifikasi untuk memastikan adanya kebakaran dan mengetahui sumbernya.


Ayub juga mendorong masyarakat untuk mengambil peran aktif melalui pelaporan cepat, pemantauan lingkungan dan keterlibatan dalam kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA).


“Masyarakat jangan hanya menjadi objek, tetapi harus menjadi bagian dari upaya pencegahan. Masyarakat berada paling dekat dengan lingkungan sehingga informasi dari masyarakat sangat penting untuk mendeteksi kebakaran sejak dini,” ujarnya.


Dalam dialog tersebut, masukan masyarakat melalui sambungan telepon juga menjadi perhatian, terutama terkait perlunya peningkatan sosialisasi kepada tokoh adat, kepala kampung dan masyarakat di wilayah yang rawan kebakaran.


Kompol Muzakkir menyampaikan bahwa Polda Papua akan mendorong koordinasi lebih lanjut untuk meningkatkan edukasi dan pelatihan pencegahan Karhutla dengan melibatkan tokoh adat, kepala kampung serta unsur masyarakat lainnya.


“Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Dengan melibatkan tokoh adat, kepala kampung dan masyarakat, diharapkan kesadaran untuk menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran dapat semakin kuat,” ucap Kompol Muzakkir.


Ia menegaskan, kepolisian juga akan melakukan penyelidikan apabila terjadi kebakaran untuk mengetahui sumber dan penyebabnya, termasuk apabila ditemukan unsur kelalaian atau kesengajaan.


Pada kesempatan yang sama, masyarakat diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kebakaran.


“Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110. Jangan menunggu api membesar karena laporan cepat dapat mempercepat penanganan dan mencegah kebakaran meluas,” tegas Kompol Muzakkir.


Polda Papua bersama Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua menegaskan bahwa pencegahan dan deteksi dini menjadi kunci dalam menekan risiko Karhutla. 


Sinergi pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dunia usaha dan warga diharapkan mampu menciptakan sistem pencegahan yang lebih cepat dan efektif dalam melindungi lingkungan serta masyarakat dari dampak kebakaran.


0 Komentar

Lebih baru Lebih lama