Lanny Jaya - Sat Resnarkoba Polres Lanny Jaya melaksanakan kegiatan razia dan pemeriksaan kendaraan dalam rangka mencegah peredaran minuman beralkohol serta narkotika di wilayah hukum Polres Lanny Jaya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (2/9/2026) mulai pukul 08.45 hingga 10.00 WIT, bertempat di depan Mako Polres Lanny Jaya, dengan menyasar kendaraan jenis pickup yang datang dari arah Wamena menuju Kota Tiom dan dicurigai membawa barang-barang terlarang.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang bawaan secara teliti dengan tetap mengedepankan sikap humanis serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sasaran pemeriksaan meliputi minuman keras beralkohol, minuman oplosan jenis Captikus (CT), narkotika jenis tanaman ganja, sabu-sabu serta obat-obatan terlarang lainnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Brigpol Imanuel George Mirino selaku personel yang memimpin kegiatan mengatakan bahwa razia tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang berbahaya di wilayah Kabupaten Lanny Jaya. “Pemeriksaan ini merupakan upaya kami untuk mencegah peredaran minuman beralkohol maupun narkotika yang dapat membahayakan masyarakat. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membawa, mengedarkan ataupun menggunakan barang-barang terlarang karena dapat menimbulkan dampak buruk bagi diri sendiri maupun lingkungan,” ungkapnya.
Brigpol Imanuel juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika maupun minuman keras. Dalam kegiatan razia tersebut, tidak ditemukan adanya minuman beralkohol, narkotika jenis ganja, sabu-sabu maupun obat-obatan terlarang lainnya (nihil). Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, lancar dan kondusif.

Admin 081357848782 (0)