Pasuruan – Polres Pasuruan Kota terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba melalui kegiatan edukasi serta penyampaian imbauan kepada masyarakat. Salah satunya diwujudkan melalui pemasangan banner antinarkoba di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan personel Polres Pasuruan Kota, Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, perangkat kewilayahan, serta masyarakat setempat sebagai bentuk kepedulian bersama dalam melindungi lingkungan dan generasi muda dari bahaya narkotika.
Pemasangan banner dilakukan pada lokasi-lokasi yang dinilai strategis dan mudah terlihat oleh masyarakat. Melalui pesan-pesan yang disampaikan, masyarakat diharapkan semakin memahami bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya menjaga keluarga dan lingkungan dari ancaman peredaran narkotika.
Langkah ini sejalan dengan perhatian serius pimpinan Polri terhadap pemberantasan narkoba yang dilaksanakan melalui penegakan hukum, pencegahan, edukasi, dan penguatan peran masyarakat.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pencegahan menjadi salah satu langkah penting dalam upaya pemberantasan narkoba secara berkelanjutan.
"Pemberantasan narkoba merupakan komitmen Polri yang harus dilaksanakan secara konsisten. Selain melakukan penindakan terhadap para pelaku peredaran narkotika, kami juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi dan keterlibatan masyarakat. Kami ingin setiap lingkungan memiliki kesadaran dan kepedulian yang sama untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba," ungkap Kapolres.
Kapolres juga menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
"Kegiatan ini bukan untuk memberikan penilaian terhadap wilayah tertentu, melainkan sebagai upaya mengajak seluruh masyarakat bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba. Pencegahan harus dilakukan di mana saja, dimulai dari keluarga dan lingkungan terdekat," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kalirejo Muhammad Adib menyambut positif kegiatan edukasi antinarkoba yang melibatkan pemerintah desa dan masyarakat tersebut.
"Kami mendukung langkah kepolisian dalam memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat. Ini merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap masa depan generasi muda. Harapannya, pesan yang disampaikan melalui banner ini dapat mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan masing-masing," ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan perangkat desa dan warga dalam kegiatan tersebut sekaligus menjadi wujud sinergi antara pemerintah desa dan kepolisian dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Melalui kegiatan ini, Polres Pasuruan Kota berharap pesan antinarkoba dapat semakin luas tersampaikan dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba melalui kantor kepolisian terdekat maupun layanan Polisi 110.

Admin 081357848782 (0)