Malang - Menjaga kehormatan prajurit tidak cukup hanya dengan keberhasilan menjalankan tugas, tetapi juga melalui kepatuhan terhadap hukum dalam setiap tindakan. Komitmen tersebut ditegaskan Korem 083/Baladhika Jaya melalui Penyuluhan Hukum Kodam V/Brawijaya TA 2026 yang digelar di Aula Makorem 083/Bdj, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan yang diikuti prajurit, PNS, serta perwakilan pengurus dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana jajaran Korem 083/Bdj ini mengusung tema *"Pahami Hukum, Kendalikan Perilaku Guna Menghindari Penyesalan Serta untuk Menjaga Kehormatan Pribadi dan TNI AD."* Penyuluhan menjadi langkah pembinaan preventif untuk meningkatkan pemahaman hukum sekaligus mencegah pelanggaran di lingkungan satuan maupun keluarga.
Dalam sambutan Komandan Korem 083/Baladhika Jaya **Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus Suryawan, S.Sos., M.M.S., M.Han.**, yang dibacakan Kasi Log Korem 083/Bdj Letkol Arm Eko Sulistyono Sugiyanto, S.I.P., disampaikan apresiasi kepada Tim Penyuluhan Hukum Kumdam V/Brawijaya atas pembekalan yang diberikan kepada seluruh peserta.
"Satu pelanggaran kecil yang dilakukan oleh seorang prajurit akan berdampak besar. Tidak hanya bagi dirinya dan keluarganya, tetapi juga mencoreng nama baik satuan dan institusi TNI AD," tegas Danrem melalui sambutan tertulisnya. Pesan tersebut mengingatkan bahwa kehormatan seorang prajurit tidak hanya ditentukan oleh pangkat dan jabatan, tetapi juga oleh integritas serta tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui penyuluhan ini, Korem 083/Bdj terus memperkuat budaya sadar hukum sebagai bagian dari pembinaan disiplin dan profesionalisme prajurit. Harapannya, setiap personel mampu menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat serta mendukung terwujudnya satuan yang tertib, berintegritas, dan bebas dari pelanggaran. ::::

Admin 081357848782 (0)