-->

Seorang Warga Pendatang Meninggal Dunia Akibat Penganiayaan Berat di Kompleks Ruko Blok B Dekai

  


YAHUKIMO – Seorang warga pendatang bernama Arifudin meninggal dunia setelah menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK) di Kompleks Ruko Blok B, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Minggu (11/10/26) sekitar pukul 18.15 WIT.


Berdasarkan informasi awal, korban mengalami luka tikam pada bagian rusuk sebelah kanan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kompleks Ruko Blok B, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.


Hingga saat ini, identitas pelaku serta motif di balik kejadian tersebut belum diketahui berdasarkan informasi yang tersedia.


Kapolres Yahukimo Kompol Rosman Lakonsina Mansyur Menyampaikan bahwa, peristiwa ini menjadi perhatian serius dan diharapkan dapat ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Penanganan lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap kronologi kejadian secara lengkap, mengidentifikasi pelaku, serta mengetahui motif di balik dugaan tindak pidana tersebut.


"Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta menyerahkan penanganan kasus kepada pihak berwenang" Imbau Kapolres.

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama