-->

Merasa Tidak Puas, Peserta Tender Datangi Kantor BLP Kota Pasuruan


TRIBUNUS.CO.ID, PASURUAN - Diantara pengusaha atau rekanan pengadaan barang dan jasa mengaku kecewa dengan keputusan Pokja lelang di BLP Kota Pasuruan. Kamis, 28 Februari 2019.

Kekecewaan ini setelah terdapat paket proyek pengadaan seragam Sat - Pol PP Kota Pasuruan yang dilakukan dua kali retender. Retender itu dilakukan setelah pegawai pokja BLP menilai ada dokumen yang dianggap tidak memenuhi persyaratan.

Selain itu, rekanan yang tak sempat menyebutkan namanya..red, mengatakan,  tidak ada balasan - balasan dari pihak  penyelenggara (BLH) adanya tender ulang padahal kita sudah melengkapi persyaratan yang ada, bahkan saat di retenderkan tidak ada perubahan - perubahan persyaratan yang signifikan." mengeluh saat ditemui wartawan tribunus.co.id

Menurut H. M. YUNUS ILYAS, Caleg DPR Propinsi Jawa Timur yang di usung dari paratai HANURA sekaligus mantan Kasat Pol PP itu mengatakan kepada wartawan tribunus.co.id, "Seharusnya pihak BLP mentaati dalam suatu aturan lelang dimana jelas tertuang dalam kepres yg ada. Kalau penawaran dalam tender dan penawaran itu di bawah nilai HPS (tidak wajar..red,) itu tidak di perbolehkan. Apa lagi dengan lelang ulang itu, pemerintah daerah juga dirugikan. Melihat dari aspek percepatan, maka pelaksanaan harus di percepat." Cetusnya

"Saya minta kepada pihak BLP agar lelang dilakukan benar-benar sesuai aturan. Dan unras harus diterapkan. Tapi, pihak BLP belum keseluruhan kepada rekanan calon pemenang melakukan klarifikasi faktual, ada apa Ini...???" kritik M. Yunus Ilyas ( Next..)



Pewarta     : Rachmat H.

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama