-->

Diancam Akan Di Bacok,Korban Menggigit Dan Memukul Pelaku Dan Jatuh Tersungkur


Jombang - Pelaku yang hendak merampas kendaraan milik seorang pelajar akhirnya dapat diamankan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Ngoro Polres Jombang ,diketahui pelaku tersebut berinisial ESC 28 th warga Dsn Wangkal Ds Wangkal Kepuh Kec Gudo Kabupaten Jombang
Sabtu 18/11/2017

Kapolsek Ngoro Polres Jombang Akp Ach Chairudin menjelaskan bahwa"pelaku dapat diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Ngoro setelah korban bernama Diki Wahyudi R usia 17 th  seorang pelajar warga Ds Pakel Kec Bareng Kab Jombang melaporkan kejadian pemerasan yang menimpa pada dirinya,bermula  sekitar pukul 21:00 wib korban bersama temanya Yudha Rahmat berboncengan mengendarai motor  dan  berhenti sejenak di pinggir jalan hendak membalas WA

Tiba tiba dari arah belakang ada dua orang pelaku dengan mengendarai motor jenis Yamaha Mio berhenti dan menyuruh korban untuk mengantar pelaku ke arah Ds Bareng dengan di janjikan akan diberi uang ganti bensin,kemudian korban bersama temanya bersedia untuk mengantar dengan dibonceng oleh pelaku dengan menggunakan motor milik korban

Dalam perjalanan korban curiga dengan pelaku ketika sampai di jalan Simpang 3 Ds Kutorejo Kec Ngoro pelaku tiba tiba mengancam korban dengan kata kata"Muduno Timbang Tak Bacok"(turun ,dari pada kamu saya sabet) dengan ucapan tersebut kemudian teman korban ketakutan dan langsung turun dari sepedah motor,sedangkan korban terus mempertahankan sepedah motor miliknya dengan cara menggigit dan memukul kepala pelaku hingga pelaku jatuh dari sepedah motor,kemudian korban berteriak minta tolong kepada warga yang melintas,sehingga pelaku dapat diketahui warga dan dibawa ke Mapolsek Ngoro Polres Jombang 

Dengan berhasil mengamankan pelaku "Kapolsek juga menjelaskan bahwa modus pelaku tersebut ialah melakukan percobaan penipuan  disertai pemerasan kepada korban yang masih dibawah umur atau pelajar

adapun barang bukti yang dapat diamankan petugas dari pelaku adalah berupa satu unit Sepeda motor jenis merk Honda Vario Nopol S 3736 OK warna hitam,dan kini dengan perbutanya pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Ngoro Polres Jombang guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut (Harry)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama