-->

Bawa Pistol dan Borgol, Dua Orang Ngaku LSM di Malang di Amankan Polisi


MALANG, TRIBUNUS.CO.ID - Puji Mustofa Krisdianto 25 Th warga Desa Wonorejo Kecamatan Bantur Kabupaten Malang terpaksa melaporkan kekerasan yang menimpa dirinya  ke Polsek Bantur Polres Malang yang dilakukan oleh dua orang yang ngaku dari LSM RI.Selasa (9/1/2018).

Kedua pelaku ,sebut saja RS bin Bulari 36 th selaku (Ketua Biro Usaha dan Industri badan peserta umun presidium pusat Reclassering Indonesia / RI) yang tinggal di Dusun Ngempit Desa Tegalsari Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang dan satu temannya lagi sebut saja W bin Paeri 50 Th selaku anggota Biro Investigasi monitoring dan intelejen yang tinggal di Dusun Bantur Timur Desa Bantur Kecamatan Bantur Kabupaten Malang.

Kasubbag Humas Polres Malang AKP Farit Fatoni mengatakan kedua pelaku terpaksa kami amankan karena telah melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap korban.

Bermula saat kejadian pada hari Selasa 9 Januari 2018 sekira pukul 09:45 WIB pelaku bersama temannya( tiga orang ) mendatangi rumah korban dengan mengenakan pakaian uniform LSM Reclassering Indonesia dengan maksud tujuan meminta  pertanggung jawaban atas perbuatan korban pada setahun yang lalu yang telah melakukan perzinaan di desanya, pelaku pernah meminta uang kepada korban sebesar seratus juta namun belum pernah diberikan oleh korban, akhirnya pelaku kemudian berupaya memaksa korban dengan cara memegangi korban dan memborgol tangan korban, ditambah kedua pelaku juga memukul wajah korban dan diancam akan dibawa ke Polres, satu pelaku lainnya bernama RS juga mengancam akan menembak korban.


Lanjut AKP Farit Fatoni,Modus kedua pelaku bersama temannya adalah dengan cara mendatangi rumah korban dengan mengendarai Mobil Toyota Avanza warna silver Nopol AE. 1694.SS dengan maksud tujuan klarifikasi masalah,namun korban menolak lalu pelaku bernama RS melakukan pemaksaan memegang dan memborgol tangan korban disertai pemukulan"terangnya.

Setelah dilakukan penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Bantur dengan dipimpin langsung Kanit Reskrim IPDA Sigit Hernandi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya  satu buah Borgol dan satu pucuk Pistol air Soft Gun Revolver warna hitam.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, selanjutnya kedua pelaku bersama barang buktinya dibawa ke Mapolsek Bantur Polres Malang guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut"jelas AKP Farit Fatoni.

( khoiri)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama