-->

Polres Malang Kota dan BPN Bentuk Satgas Brantas Mafia Tanah


MALANG KOTA, TRIBUNUS.CO.ID — Demi membrantas mafia tanah yang kerap beraksi di BPN Kota Malang, petugas Polres Malang Kota melakukan MOU pembentukan satgas anti mafia tanah. Kesepakatan bersama ini ditandatangani langsung oleh Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri dan Kepala BPN Kota Malang Masduki di ruang eksekutif Polres Malang Kota, Selasa siang ( 9/1/2018).

Menurut AKBP Asfuri bahwa pembentukan satgas anti mafia tanah ini sangat penting dan sudah menjadi atensi dari Presiden RI Joko Widodo.

“Masalah pertanahan sangat komplek dari tingkat kecil hingga besar. Kita akan selalu berkoordinasi dengan pihak pertanahan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Untuk saat ini masalah yang sering terjadi adalah pengurusan sertifikat tanah. Pembentukan Satgas anti mafia tanah ini meminimalisir praktek mafia. Kita akan tindak tegas mafia dengan hukum karena sangat merasahkan. Kita akan menerjunkan 1 tim dari Reskrim,” ujar AKBP Asfuri.

Sementara itu, Masduki mengatakan bahwa pihaknya akan berpartisipasi bersama petugas kepolisian untuk memberantas mafia tanah dan juga pungutan liar.

“Ada beberapa modus yang dilakukan oleh mafia tanah diantaranya memalsukan dokumen. Jika ada anggota saya yang melakukan pungutan liar dan pelanggaran lainnya akan kami tindak tegas. Selain itu juga akan berurusan dengan pidana,” ujar Masduki.

Perlu diketahui bahwa beberapa bulan lalu, tim cyber pungli dan petugas Polres Malang Kota telah melakukan Operasi Tangkap tangan 2 pegawai BPN yang melakukan aksi pungli terhadap seorang Notaris.
Kasus kedua pegawai BPN Kota Malang tersebut saat ini masih dalam penanganan petugas Polres Malang Kota.

“Kasusnya sudah tahap I di Kejaksaan Kota Malang,” ujar seorang petugas Polres Malang Kota.

( khoiri)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama