-->

Kenapa Ada Calon Tunggal? Kenapa Ada Bumbung Kosong, Ini Kata Mas Hamim

PASURUAN - Sosialisasi dan penjelasan sosialisasi terkait Pilkada 2018, karena Pilkada di Kabupaten pasuruan 2018 tak seperti Pilkada sebelumnya. Kali ini pilkada Kabupaten Pasuruan hanya menentukan satu calan tunggal. Fenomena ini dijawab dengan lahirnya Kelompok ataau koalisi masyarakat pasuruan peduli Bumbung Kosong.

Hamin mengatakan walaupun hanya petahana yang sanggup maju pada pilkada tetap akan diselenggarakan meski hanya ada satu pasangan calon dan berdasarkan undang-undang, maka calon tunggal akan tetap  disandingkan dengan kolom kosong.Relawan  Bumbung kosong akan maju melangkah menantang kubu petahana

Saat ditanya kenapa terjadi 'Calon Tunggal, Hamim menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi perbincangan banyak elemen di wilayah kabupaten Pasuruan. Tapi mengapa hanya ada satu pasangan calon? Penyebab utamanya adalah beratnya syarat yang harus dipenuhi partai politik untuk mengajukan calon kepala daerah.

baca juga : Ada Apa? Cewek Tomboy Bertato Gambar Cicak Pacaran Ini Di Bekuk Polisi?

"Ada syarat ketercukupan jumlah kursi (di DPRD) yang membuat partai tak bisa secara independen mengusung calonnya. Partai harus bekerja sama dengan partai-partai lain untuk bisa mengajukan calon," jelasnya Dalam beberapa kasus, situasi ini membuat calon -terutama calon petahana- 'melakukan penguasaan jumlah kursi dari partai-partai yang ada'.

Juga Syarat yang amat 'berat', Ini biasanya dimungkinkan, kata Hamim ketika calon tersebut bisa 'membeli' atau 'memonopoli' kursi-kursi yang ada dan juga punya popularitas dan elektabilitas yang tinggi, yang jauh melebihi popularitas dan elektabilitas figur-figur lain yang ingin terjun di pilkada, seakan dana pembinaan kader kader partai mubadzir tak menghasilkan figur yang dijanjikan pada rakyat. jelas Hamim.  (tg)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama