-->

Mediasi Gugatan Limbah Milik CV. Putra Prima Mandiri Badas, Dipantau Ketat Oleh Gaspol Badas Raya




KEDIRI, TRIBUNUS.CO.ID - Setelah dilakukan aksi damai dari gerakan sikat pengotor lingkungan (gaspol) badas raya kepada pihak Cv Putra Prima Mandiri pada Selasa 24/7/2018  kemarin yang belum  menemukan hasil titik terang lantaran pemilik perusahaan belum bisa menemui warga, dan kini dilakukan mediasi lanjutan yang digelar di Balai Desa Badas Kecamatan Badas Kabupaten Kediri pada hari ini Rabu 25/7/2018 dengan dijaga ketat oleh warga Gaspol Badas Raya dan puluhan dari gabungan keamanan Poisi ,TNI dan Satpol PP.

Dalam mediasi itu diikuti oleh Kapolsek Pare,Danramil Pare, Camat Badas, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kediri, Dinas Peternakan Kabupaten Kediri, Kepala Desa Badas,perwakilan warga Gaspol Badas dan Owner perusahaan Cv Putra Prima Mandiri.

Kabid DLH Kabupaten Kediri, Achmad Syaifudin terkait berdirinya Perusahaan Cv Putra Prima Mandiri, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri belum pernah menerima laporan dari perusahaan tiap enam bulan sekali,sehingga standar Ipalnya pengelolahan limbah milik perusahaan tersebut tidak sesuai standart aturan undang undang.


Dari hasil mediasi antara pihak perusahaan dan gaspol didapat kesepakatan bersama diantaranya perusahaan harus membenahi Ipal selama satu minggu sejak musyawarah ini dilakukan maksimal 30 Juli 2018 harus rampung dan langsung dilakukan pengecekan dari DLH Kabupaten Kediri,harapannya satu minggu kedepan pembenahan ipal sesuai aturan undang undang sehinga tidak akan timbul keresahan warga.

Dan terkait kemitraan yang diminta, bagi warga yang terdampak harus melaporkan kepada pihak perusahaan secara tertulis maksimal 3x laporan per dua bulan, untuk ditindak lanjuti oleh perusahaan dan akan diputus kemitraan.

Dan terkait CSR, pemerintah desa diberi wewenang oleh perusahaan untuk membuat tim yang diambil dari beberapa tokoh dan ormas yang ada di desa badas.

Hudlori selaku Kordinator Gaspol Badas Raya mengatakan sikap dari perusahaan dengan enaknya mengatakan khilaf terkait limbah, padahan perusahaan sudah beroperasi bertahun tahun.


Dan kami bersama teman teman ,akan terus mengawal sampai betul betul perusahaan mematuhi peraturan yang ada.

Ia mengatakan ,Ini adalah awal gerakan dari kami karena nantinya didaerah desa badas ini akan banyak perusahaan yang dikatakan zona merah oleh pemda kediri, karna perusahaan yang akan siap beroperasi dalam waktu dekat ini di kawasan Badas dalah perusahaan textil batik oleh PT. Mahatex yang sudah mulai membangun, dan ada perusahaan lagi yaitu PT. Danone (air mineral cleo dan biskuit)  dan ini tentunya akan menjadi PR kami untuk kedepan"pungkasnya.(har/tif)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama