-->

Satgas Anti Begal Polres Mojokerto Berhasil Meringkus Kawanan Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan


MOJOKERTO, TRIBUNUS - Satgas Anti Begal Polres Mojokerto dibawah komando Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata S.Sos S.I.K MH. berhasil meringkus kawanan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang berjumlah 7 (tujuh) orang dengan 2 (dua) orang diantara nya adalah wanita.

“Modus operandi nya tergolong unik yakni dengan menggunakan 2 orang wanita sebagai umpan. Korban diminta mengantar 2 orang wanita tersebut ke suatu tempat namun di tengah jalan di hadang oleh 5 orang lain nya selanjutnya dilakukan aksi pengeroyokan dgn tangan kosong. Setelah korban tidak berdaya, barang milik korban dirampas dan dibawa kabur”. Ungkap AKBP Leo dalam press release Pada Selasa (31/7/18)

Kapolres Mojokerto menambahkan bahwa, “Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadi di Dsn.Ketok RT.02 RW.01 Ds.Tunggalpager Kec.Pungging Kab.Mojokerto pada Kamis tgl 26 Juli 2018 sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku terbukti telah melanggar pasal 365 ayat (1) dan (2) KUHP tentang tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan. Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara”. (Dwa)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama