-->

Kuli Bangunan Di Kediri Kepergok Simpan 75 Butir Pil Dobel L Diamankan Polisi




KEDIRI, TRIBUNUS.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri kembali mengamankan seorang kuli bangunan berinisial KUA alias Betet bin Nur Said (24) tahun,Dan tersangka diketahui adalah warga Dusun Peliringan Rt 9 Rw 3 Desa krenceng Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri, Rabu (12/9/2018).

Tersangka dapat diamankan petugas setelah aksinya kepergok mengedarkan narkoba jenis pil dobel L yang diedarkan kepada para pelangganya.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetio Sanosin melalui Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Setijo Budi  mengungkapkan, tersangka dapat diamankan petugas disebuah rumah tersangka sendiri sekira pukul 08:30 wib setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkoba dilingkungan masyarakat.Polisi bergegas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

Setelah terbukti, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis pil dobel L sebanyak 75 butir dan mengamankan barang bukti lainnya berupa satu buah HP merk Polytron.

Atas perbuatannya, tersangka diamankan ke Mako Polres Kediri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan terjerat dengan pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan "pungkasnya. (amin)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama