-->

Bawa Sabu Pemuda Blandongan Dibekuk Polisi Di Depan Indomart Purutrejo


PASURUAN, TRIBUNUS.CO.ID - Kembali satuan reserse Narkoba Polres Pasuruan kota berhasil meringkus salah seorang pelaku narkoba hari Senin  05 November 2018 sekira jam 21.00 WIB di teras sebuah tiko swalayan (Indomart) Kelurahan Purut Rejo Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan.

Tersangka OKTHA MAULANA bin M BISRI, Laki-laki, lahir di Pasuruan 31 Desember 1991, status belum bekerja,  Agama Islam, Pendidikan Terakhir SMA ( tamat ). Pelaku mengaku ber alamat di dusun Kejobo lor kel Blandongan kec Bugul Kidul kota Pasuruan

Penangkapan ini berdasar info warga masyarakat yang resah dengan aktifitas mencurigakan pelaku di wilayah tersebut. Info kemudian ditindak lanjuti ptugas dengan melakukan penyelidikan di lapangan, Penyelidikan dan pengintaian petugas setelah diyakinkan, kemudian petugas Reskoba Polres Pasuruan membekuk pelaku.

Selain berhasil meringkus tersangka, Polisi juga berhasil menyita barang bukti dari Tersangka antara lain,  1 ( satu )buah tas warna biru merk danis yang berisi  1 (satu) buah kotak permen mentos warna hijau yang didalamnya terdapat 9 (sembilan ) bungkus plastik klip kecil berisi serbuk warna putih dikemas dengan sedotan warna putih dengan berat total 3.03 gram,  uang tunai 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah),

Turut diamankan juga  1 (satu) unit handphone merk oppo warna hitam dengan no 085895238371, 1 (satu) buah pipet kaca yang didalamnya terdapat serbuk warna putih, 1 (satu ) buah atm Cimb a.n m zainudin  5 ((lima) lembar bukti transfer bank dan diisita juga  satu unit mobil avansa no pol.N.1153 WG sebagai tempat tersangka menyembunyikan barang haram tersebut.

Hingga berita diunggah kasus penangkapan Tersangka di teras Indomarta kelurahan Purutrejo ini tengah dalam penganan Kepolisian Resot Pasuruan Kota, Tersangka dijerat dengan  menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu dengan berat 3.03 (tiga koma nol tiga) gram sesuai dengan UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan hukuman penjara tengah menunggu sebagai sangsi dari ulah dan perbuatannya.   (red)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama