-->

Jelang Natal Dan Tahun Baru 2019, BNN Kabupaten Kediri Sidak Tes Urin Di Terminal Pare



KEDIRI, TRIBUNUS.CO.ID - Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Kediri bersih dari penyalahgunaan narkoba dan antisipasi jelang Natal dan Tahun Baru 2019 ,Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kediri melaksanakan tes urine kepada semua Sopir Bus di Terminal Pare, Kabupten Kediri. (19/12/2018)

Tes narkoba itu dilakukan oleh petugas kesehatan BNN Kabupaten Kediri dengan meminta para pengemudi/ sopir mengambil sampel urine. Para supir bus satu per satu oleh petugas diarahkan untuk tes urine di area terminal keberangkatan.

Tes urine ini dilakukan agar penumpang aman, nyaman dan selamat sampai tujuan kususnya dalam masa liburan sekolah, natal & tahun baru. Bagi sopir yang positif menggunakan narkoba, maka petugas akan menindaknya dengan proses hukum yang berlaku, juga melarang sopir tersebut untuk melanjutkan perjalanan.

Dalam pelaksanaan tes urine kali ini didapati seorang sopir yang terindikasi positif menggunakan obat yang terlarang, setelah dilakukan introgasi, ternyata orang tersebut mengkosumsi obat dalam ambang batas yang mempunyai efek samping seharusnya bagi pengkosumsi obat tersebut tidak diperbolehkan mengemudi, karnanya petugas BNN mencegah sopir untuk tidak melanjutkan perjanan. Selanjutnya sopir menjalani tes lanjutan kepada petugas kesehatan untuk diproses secara hukum.

Sementara itu Kepala BNN Kabupaten Kediri AKBP L. Dewi Indarwati, Amk. SH. MM. dalam Press Releasenya mengatakan "pencapaian kinerja bidang P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat) di tahun 2018 sudah memberikan pemahaman/ sosialisasi kepada khalayak luas prihal bahaya narkoba dalam kegiatan advokasi, diseminasi informasi, aktifitas pencegahan dan pemberdayaan masyarakat lainnya.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan  di beberapa lingkungan pendidikan, masyarakat, swasta dan instansi-instansi se Kabupaten Kediri. Bidang P2M juga telah melaksanakan tes urine terhadap instansi pemerintahan, swasta, pendidikan dan masyarakat dengan jumlah total sebanyak 1.690 orang." tuturnya.

Sedangkan data yang di dapatkan tribunus.co.id dari BNN Kabupaten Kediri prihal pencapaian kinerja Bidang Rehabilitasi dari Januari hingga 15 Desember 2018 sebanyak 72 orang. 70 orang rawat jalan, 2 orang rawat inap, dengan kriteria latar belakang pendidikan SD 15 orang, SMP 30 orang, SMA 25 orang, D lll 2 orang. Dari segi usia 11 - 17 tahun 10 orang, 18 - 25 tahun 21 orang, 26 - 40 tahun 28 orang, 41 - 65 tahun 13 orang. Jenis pekerjaan klien meliputi Wirasuasta 25 orang, swasta 17 orang, petani/ peternak 10 orang, pelajar/ mahasiswa 11 orang, lain-lain 9 orang. Jenis zat yang dikosumsi LL 45 orang, shabu 12 orang, ganja 9 orang, ekstasi 6 orang.


BNN Kabupaten Kediri juga aktif mensosialisasikan Instruksi Presiden No. 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan didukung Pemerintah Daerah dengan terbitnya Instruksi Bupati No. 440/789/418.62/2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.

BNN Kabupaten Kediri juga melaksanakan MoU dengan seluruh elemen terkait baik instansi pemerintah maupun instansi swasta. MoU yang telah dilaksanakan sebanyak 16 kali. BNN Kabupaten Kediri juga mendorong pemerintah daerah dalam mewujudkan PERDA P4GN tahun 2019 harapan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengimplementasikan intruksi Presiden no 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN. (Aminuddin)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama