-->

Satresnarkoba Polres Kediri Terus Sapu Bersih Peredaran Narkoba, Dua Pria Kuli Bangunan Kembali Berhasil Diringkus



KEDIRI, TRIBUNUS.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri terus sapu bersih peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Kediri yang masih saja beredar dilingkungan masyarakat . Setelah beberapa hari yang lalu berhasil mengamankan tiga tersangka, kini petugas mengamankan dua tersangka lagi yang terbukti memiliki narkoba jenis pil dobel L (Pil Koplo)


Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetio Sanosin mengungkapkan " Kedua tersangka yang berhasil kami amankan diantaranya adalah berinisial FF bin Waluyo (35) warga Dusun Gurah Desa Gurah Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri,  dan kemudian NH alias Cemeng bin Riyono (35) tahun warga Dusun Suwaluh Desa Sambirejo Kecamatan Pare. Kedua tersangka tersebut saat diperiksa terbukti menyimpan narkoba jenis pil dobel L"terang AKP Eko Prasetio Sanosin. Senin (9/12/2018).

Lebih terangnya AKP Eko menjelaskan "Dari tangan tersangka  FF yang ditangkap petugas dikediaman rumah tersangka sekira pukul 06:00 Wib kedapatan memiliki barang haram berupa pil dobel L sebanyak 144 butir.
Kemudian satu buah HP merk Nokia turut disita guna pemeriksaan lebih lanjut" jelas AKP Eko .

Selanjutnya setelah petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka FF didapat keterangan tersangka lainnya yakni tersangka NH alias Cemeng yang juga ditangkap dikediaman rumah tersangka  sekira pukul 07:30 Wib.

Dari tangan NH alias Cemeng didapatkan barang bukti sebanyak 62 butir pil dobel LL dan satu buah HP merk Samsung pun juga turut kami amankan.

Untuk kepentingan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, kedua tersangka beserta barang buktinya kami amankan ke Mako Polres Kediri untuk menjalani proses hukum, dan terjerat dengan Pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan "Pungkasnya. (har/budi)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama