-->

Berikut Penjelasan Kapolda Jatim Terkait Kasus Prostitusi Online

TRIBUNUS.CO.ID   -   Pada hari ini Jumat Tgl. 18 Januari 2019 pukul 11.30 Wib di Lobby gedung Tribrata, Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M. Si didampingi Kabid Humas Kombes Pol F. Barung Mangera, S.I.K dan Kabid Propam Kombes Pol Hendra Wirawan, S.I.K melakukan konferensi pers dengan awak media.

Dalam giat tersebut Kapolda Jatim menyatakan bahwa sudah 4 mucikari yang dijadikan tersangka. Kami fokus pada penanganan mucikari atau fokus membongkar jaringannya. Masing masing mucikari punya data sendiri sendiri dan masih ada 2 orang lagi yg akan jadi target. Dari 45 artis, setiap minggunya selalu ada yg dipanggil, kalau bisa lima orang tiap minggu biar cepat selesai.

Simak rekaman Penjelasan Kapolda:
[sumber : Humas Polda Jatim]


0 Komentar

Lebih baru Lebih lama