-->

Nekat Edarkan Obat Terlarang, Dua Pria Di Kediri Berurusan Dengan Polisi



KEDIRI, TRIBUNUS.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Kandangan Polres Kediri kembali berhasil lumpuhkan dua pria terlibat jaringan edar narkoba yang beraksi diwilayah hukumnya. Rabu (13/2/2019).

Kapolsek Kandangan Polres Kediri AKP Eka Purnama SH saat dikonfirmasi tribunus.co.id menjelaskan " Kedua pria yang berhasil diamankan tim Unit Reskrim Polsek Kandangan adalah berinisial RW (24) warga Dusun Banaran Desa Kandangan Kecamatan Kandangan dan satu tersangka lagi berinisial HP (38) warga Dusun Grenggeng Desa Rejoagung Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang, keduanya ini merupakan jaringan edar narkoba yang meresahkan masyarakat"tutur AKP Eka Purnama.

Masih kata AKP Eka Purnama "Mulanya petugas unit reskrim polsek Kandangan mendengar informasi dari masyarakat, lalu petugas melaksanakan patroli wilayah , dari patroli malam itu, petugas berhasil mengamankan tersangka RW di dirumahnya sekira pukul 23:00 Wib sekaligus mengamankan barang bukti narkoba jenis pil dobel L sebanyak 12 butir selanjutnya tersangka RW dibawa ke Mako Polsek Kandangan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Lanjut Kapolsek, Saat RW dilakukan pemeriksaan ,didapat keterangan tersangka lainnya yakni HP, selanjutnya pun petugas bergegas dan berhasil menangkap HP dirumahnya sekira pukul 13:45 Wib . Dari tangan HP petugas berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis pil dobel L sebanyak 270 butir, selanjutnya tersangka dibawa ke Mako Polsek Kandangan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dilakukan penahanan di Mako Polsek Kandangan guna menjalani proses hukum berikutnya "Pungkasnya. (har)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama