-->

Penyuluhan Hukum Terpadu Pemkab Pasuruan Dilaksanakan Di Pendopo Kecamatan Rejoso



TRIBUNUS.CO.ID, PASURUAN – Pendopo Kecamatan Rejoso menjadi tuan rumah Penyuluhan Hukum Terpadu Pemerintah Kabupaten Pasuruan Tahun 2019 pada hari Rabu (20/03/2019)

Tampak juga dalam sosialisasi tersebut antara lain Forkopimka Rejoso diantaranya Camat Rejoso Komari SH, Danramil 0819/08 Rejoso Kapten Inf Agus Mardiyanto, Kapolsek Rejoso AKP Drs.H.Bambang Sugeng MH, juga hadir Kesbangpol Kabupaten Pasuruan, Kasi Pidum Kejari Kabupaten Pasuruan, Kasubag Pelayanan dan Pengadaan barang dan Jasa, Kades se Kecamatan Rejoso dan Muslimah Ranting Rejoso.

Dalam sambutannya Kai Pidum Kejari Kabupaten Pasuruan Normadi Ejfajar menyampaikan “agar ADD di desa betul2 dilaksanakan sesuai dengan petunjuk dari pemerintahan. dan warga masyarakat desa bisa mengontrol apa yang dikerjakan aparat Desa masing masing supaya tidak terjadinya korupsi”.

Dengan adanya penyuluhan hukum terpadu oleh Pemkab Pasuruan kepada Kades, Masyarakat Kecamatan Rejoso, kedepannya masyarakat Rejoso sadar hukum, sehingga tercipta masyarakat yang taat dan patuh terhadap perundang-undangan dan hukum merupakan landasan ditatanan masyarakat.

Kegiatan ini disertai dengan metode tanya jawab antara para peserta dan narasumber dengan harapan masyarakat dapat lebih mengerti dan memahami segala permasalahan yang berkaitan dengan tema yang disampaikan, agar tercipta budaya hukum menuju bangsa yang cerdas dan taat hukum.

Pewarta   : Gale
Editor       ; Racmat Hidayat
Publisher : Paimo

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama