-->

9 Orang Petugas KPPS di Jawa Timur Meninggal Dunia.



Mereka yang meninggal terdiri dari kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Perlindungan Masyarakat (Linmas).

“Tujuh orang di hari H. Dua orang meninggal dunia sebelum hari pemungutan suara,” ujar Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam di Kantor KPU Jawa Timur.

Dilansir Kantor Berita RMOL Jatim, Minggu (21/4), data KPU Jawa Timur, satu petugas gugur di Jombang karena kecelakaan sepulang dari gudang logistik dini hari sebelum pemungutan suara. Kemudian satu ketua KPPS Kendalrejo Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Rabu dini hari.

Selain itu anggota KPPS di Kota Malang usai mengantarkan logistik dari TPS ke Kelurahan Tlogomas. Di Surabaya, anggota KPPS meninggal setelah pingsan usai penghitungan surat suara.

Sedangkan di Probolinggo, anggota PPS meninggal setelah mendapatkan perawatan di ruang ICU Rumah Sakit Dharma Husada Kota Probollinggo. Di Sumenep dua orang dinyatakan meninggal dunia, satu anggota PPS di Desa Longois, Kecamatan Gapura, dan satu lagi ketua KPPS di Desa Tamidung Kecamatan Batang-Batang.

Sementara di Kota Mojokerto, dua orang Linmas meninggal dunia setelah mengantar surat suara ke kelurahan. Lalu seorang anggota Linmas asal Lumajang meninggal saat bertugas.

“Ada yang kecelakaan, ada juga yang dipicu oleh penyakit,” ungkap Anam.

Lamanya waktu penghitungan suara ditengarai menjadi salah satu faktor tumbangnya petugas penyelenggara Pemilu. Rata-rata petugas bekerja 24 jam, bahkan ada yang lebih.

Dalam Peraturan KPU, proses penghitungan surat suara tidak harus langsung dilakukan usai pemungutan suara. Petugas tetap diperbolehkan istirahat. Dengan syarat bergantian, harus ada yang menjaga tempat pemungutan suara (TPS). Berapa kali diperbolehkan istrahat.

“Jadi memang proses pemilu begitu melelahkan. Rata-rata di TPS hampir 24 jam, bahkan ada yang lebih,”  jelas Anam. (RMOL/IS)




0 Komentar

Lebih baru Lebih lama